Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa– Setelah sebelumnya melakukan rapat dengan sejumlah pihak terkait, termasuk management PT. NNT, PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB) dan PT Multi Daerah Bersaing (PTMDB). Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat kembali melakukan pertemuan dalam rangka membahas masalah deviden PT. NNT yang hingga skarang masih menjadi teka-teki. Karena hingga saat ini belum ada kejelasan terkait deviden tersebut. Pertemuan yang dilaksanakan di aula lantai I Kantor Bupati, Senin (11/4) dipimpin Bupati Sumbawa, H Husni Jibril BSc dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Dr H A Rahman Alamudy, SH, MSi, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Muhammad Nasir, Ketua Pansus DMB, Ketua Komisi II DPRD Sumbawa dan Sumbawa Barat serta anggota Pansus.
Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Dr A Rahman Alamudy dalam pertemuan tersebut memaparkan hasil pertemuan sebelumnya dengan pihak terkait. Dalam pertemuan tersebut mereka juga meminta masukan dari Bupati Sumbawa mengnai langkah apa yang harus dilakukan untuk menagih hak daerah yang hingga kini belum terbayar. “Ini harus kita dapatkan karena memang merupakan hak-hak kita,’’ tegas Abi Mang – panggilan akrabnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril mengatakan, bahwa upaya untuk mendapatkan sisa hutang PT DMB sudah dilakukan sejak dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi Keuangan di DPRD Provinsi NTB. Apalagi ketika dirinya sudah menjabat sebagai Bupati Sumbawa seperti saat ini, yang notabene sebagai salah satu pemegang saham, maka sudah tentu akan terus berjuang mendapatkan hak daerah tersebut. “Karena kapasitas saya sekarang sudah berbeda. Sekarang saya sebagai Bupati adalah salah satu pemegang saham. Tentu akan mengejar ini dengan dukungan teman-teman di DPRD,’’ ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) – Muhammad Nasir mengaku sudah membuat laporan terkait kegiatan yang sudah dilakukan bersama DPRD Sumbawa dalam memperjuangkan deviden tersebut. Bahkan Nasir menilai, antara PT Multycapital dan PTDMB atau dengan Pemerintah, semuanya tidak pada posisi fikiran yang sama untuk memaknai segala hal yang tertuang dalam perjanjian yang telah dibangun. Dicontohkan, dalam klausul perjanjian itu apabila PTMDB tidak mampu atau tidak bisa memberikan deviden kepada DMB, maka Multycapital akan memberikan advance deviden sebesar 4 juta USD setiap tahun. Tapi ternyata yang dikatakan pimpinan PT Multycapital saat pertemuan lalu, bahwa apapun yang sudah diberikan kepada PTDMB itu semua adalah dalam kategori advance deviden. “Kalau kita lihat sumbernya itu, ada dari Multycapital dan MDB. Kalau dari Multycapital sesuai perjanjian maka itu advance deviden, tapi kalau dari MDB itulah deviden. Itulah perbedaan yang sampai hari ini belum ada satupun yang bisa menyatukan ini. Sehingga akan sulit untuk mengeliminir atau memastikan ini sudah lebih atau tidak dana yang sudah diserahkan ke daerah,’’ tandasnya.
Bahkan saat bertemu dengan Wagub NTB, Muh Amin, mereka juga diharapkan agar segera bekerja untuk menyusun dan membuat formulasi-formulasi atau langkah-langkah yang akan diambil berkaitan dengan hak daerah dan saham 6 persen, apakah akan dilepas atau tidak.
Bupati Sumbawa kembali menanggapi bahwa untuk saham 6 persen itu perlu dibentuk tim antar dua daerah yakni Sumbawa dan KSB. Tim tersebut nantinya akan mengkaji apakah saham tersebut layak atau tidak untuk dijual. “Kita akan melakukan rapat dengan Gubernur NTB terkait dengan ini. Sehingga di sini, Pansus harus jalan dan Pemerintah juga jalan. Supaya kita bertemu di tengah,’’ paparnya. Bahkan menurut Husni, Selasa besok telah dijadwalkan pertemuan dengan Gubernur NTB untuk membahas masalah deviden ini. Termasuk juga soal batas wilayah antara Kabupaten Sumbawa dan KSB. Dalam pertemuan ini, hadir pula sejumlah Anggota Komisi II DPRD Sumbawa, Ketua Pansus Deviden DPRD KSB – Kaharuddin dan Anggota DPRD KSB, serta jajaran Pemkab Sumbawa. (KS/YD)