Sumbawa Besar—DPRD Sumbawa melalui Pimpinan Komisi I dan Komisi II, melakukan pemeriksaan mendakak atau sidak ke gudang PT Seger Raya, Selasa (09/06/2015). Perusahaan tersebut diketahui menjadi perusahaan pembeli jagung dari petani se Kabupaten Sumbawa. Sidak tersebut dilakukan setelah hearing yang digelar di DPRD Sumbawa antara Lapas Kelas II A yang menjadi korban limbah tumpi dengan para wakil rakyat. Hanya saja, hearing yang rencana dihadiri oleh Direktur PT Seger Raya, Frans, tidak dapat menghadiri hearing karena sedang dalam kegiatan lain di Mataram.
Dalam sidak tersebut, juga diikuti oleh perwakilan BPM LH dan Kepala Kantor KPPT, Wirawan, karena menyangkut dengan pengelolaan limbah dan perijinan usaha PT Seger Raya yang berdempetan dengan Lapas kelas II A Sumbawa.
Hanya saja, ketika Wakil Pimpinan Cabang PT Seger Raya, Ferry, mengajak Ketua Komisi I dan rombongan berkeliling komplek, Kalapas, Rahmat Mulyono, melabrak Ferry sembari memakinya. Kalapas nampak kesal dengan kebisingan dan limbah tumpi yang masuk ke Lapas dari mesin pengering PT Seger Raya.
Kondisi semakin memanas ketika salah seorang kepala buruh gudang, tersulut emosi lantaran bosnya dilabrak dan dimaki oleh Kalapas. Situasi ini memancing para pekerja buruh yang berada di sekitar lokasi. Mereka spontan berkumpul untuk ikut menyaksikan.
Beruntung tidak terjadi adu jotos maupun anarkisme antara para pihak karena telah diberikan penjelasan oleh Ketua Komisi I Syamsul Fikri, bahwa kedatangan pihaknya hanya untuk melihat secara lansung fakta lapangan seperti yang dikeluhkan oleh pihak Lapas ke Komisi I.
Tidak lama kemudian kondisi yang serba emosi sedikit mendingin dan keliling gudang pun dilanjutkan.
Di hadapan para wakil rakyat, Wakil Pimpinan Cabang PT Seger Raya, Ferry, mengakui adanya kebisingan akibat mesin pengering dan pembersih jagung. Namun pihaknya tidak tinggal diam dan terus berupaya maksimal untuk mencari jalan keluar.
“Kami terus berupaya mencari jalan keluar. Tapi tidak bisa langsung sempurna, tentu ada proses dan butuh waktu,” ujar Ferry.
Ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Syamsul Fikri, mengatakan, bahwa kunjungan ini untuk mengetahui secara pasti kondisi di lapangan seperti yang dikeluhkan oleh Lapas kepada pihaknya selaku wakil rakyat.
“Apakah ada dampak lingkungan di sekitar Lapas dan apakah sesuai regulasi atau tidak. Tetapi bagi kami DPRD harus melihat secara fakta lapangan. Nanti akan terlihat apakah PT Seger akan berdampak pada lingkungan, makanya kami melihat apa yang sebenarnya terjadi,” kata Fikri.
Ia menambahkan, hal ini dilakukan supaya pihaknya tidak sekedar berbicara di DPRD tanpa melihat fakta yang terjadi. (KN)
Buntut Limbah Tumpi, DPRD Sidak Gudang PT Seger Raya
Date: