Ketua Panwaslu
Sumbawa—Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumbawa, memulai tahapan tes rekrutmen calon panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam), Rabu (27/05/2015) di aula Hotel Parahyangan, Sumbawa Besar. Tercatat sebanyak 201 orang peserta dari masing-masing perwakilan Kecamatan ikut mengikuti tes tertulis tersebut. Dalam tes tertulis tersebut, para peserta diuji pengetahuannya terkait wawasan kepemiluan dan peraturan ketatanegaraan.
Ketua Panwaslu Kabupaten Sumbawa, Mahyuddin Soud, yang ditemui, menerangkan bahwa proses rekrutmen tersebut diawali dengan seleksi administrasi. Adapun variable penilaiannya, tes tulis, tes wawancara hasil tulis setelah menjadi enam besar. Lalu anggota panwascam sejatinya mampu memahami lingkungan, dan mampu memahami peta stakeholder di Kecamatan.
Karena aspek pengawasan tandas Yud sapaannya, tidak hanya pada penindakan tetapi juga pada aspek preventif atau pencegahan, bahkan pra pencegahan. Sehingga calon anggota Panwascam harus memahami potensi konflik di samping pemahaman terhadap aturan-aturan yang dipedomani sebagai dasar pelaksanaan tugasnya.
“Jadi kita harus selektif karena potensi konflik dalam Pilkada ini sangat berat dan langsung final, head to head. Jangankan suaranya yang selesih, samapun bisa menjadi pemenang. Sehingga Panwascam harus selektif saat pemilihannya,” tegasnya.
Untuk itu kata Mahyuddin, pihaknya tidak ingin hasil seleksi Panwascam tersebut tidak baik dan kemudian dipertanyakan oleh public.
Adapun pengumuman hasil tes tulis, akan diumumkan pada keesokan harinya (Kamis, 28 Mei). Selanjutnya para calon Panwascam yang lulus 6 besar akan mengikuti wawancara.
Kecamatan Lunyuk Hanya Diwakili 3 Orang
Secara khusus ia menyinggung bahwa Kecamatan Lunyuk hanya diwakili oleh 3 orang peserta. Namun mereka tersebut tidak otomatis akan terpilih sebagai anggota Panwascam karena ketentuannya harus kapabel dan memenuhi ketentuan yang digariskan oleh aturan.
“Kita juga akan melihat apakah mereka kredibel atau tidak, kita juga mungkin akan membuka ulang ketika dia tidak memenuhi kualifikasi yang diharapkan. Belum tentu orang tiga ini jadi. Kalau mereka memenuhi kualifikasi maka itu hal yang mungkin dikhususkan,” terang Mahyuddin. (KN)