Pansus LKPJ Soroti Kinerja Pemerintah di Tahun 2014

Date:

Sumbawa—Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbawa terhadap laporan kerja dan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumbawa tahun 2014, menyoroti dan mengkritisi capaian pemerintah dalam hal pembangunan daerah di tahun 2014 lalu. Pansus juga menyentil dasar LKPJ yang belum menggunakan aturan terbaru dalam hal ini UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Sehingga dapat menghindari kesalahan dalam penjabaran kinerja pemerintahan.

Pansus melalui juru bicara sekaligus Ketua Pansus, Ahmadul Kosasih, menyampaikan laporan Pansus, pada sidang paripurna DPRD Sumbawa, Senin (20/04/2015). Pihaknya berharap agar laporan tersebut bisa menjadi perhatian pemerintah daerah dalam urusan pemerintahan.

Pansus sebelum ini telah melakukan kajian, analisis serta kunjungan lapangan terhadap LKPJ Bupati Sumbawa tahun 2014. Dasar analisis tersebut adalah regulasi yang ada seperti Perda nomor 7 tahun 2012 tentang RPJMD Kabupaten Sumbawa tahun 2011-2015.

Pansus DPRD Sumbawa tegas Ahmadul merasa perlu memberikan catatan penting dan mendasar sebagai masukan guna mendobrak percepatan pembangunan di Kabupaten Sumbawa sebagaimana visi pembangunan di Kabupaten Sumbawa.

Terhadap program pelayanan kehidupan beragama, Pansus DPRD meminta kepada Pemda Kabupaten Sumbawa agar terus meningkatkan fasilitasi dan pembinaan kegiatan keagamaan di seluruh Kecamatan. Karena dari anggaran yang tersedia tingkat serapannya hanya 32,6 persen. Pansus berharap agar hukum masjid seperti merbat, serta guru ngaji dapat didata untuk diberikan insentif sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah, karena mereka adalah Da’I yang menjaga nilai keberagamaan.

Pemerintah juga diharapkan untuk serius menyikapi kompensasi bangunan untuk Islamic center dengan merelokasi atau rehab berat kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah agar aman, nyaman dan representative. Sementara gedung Islamic Center sebagai aset penting untuk komunitas umat islam di Sumbawa agar eksesistensinya benar-benar dimanfaatkan untuk pemberdayaan umat dan bangsa.

“Keberadaan Islamic Center sangat penting untuk pembangunan dan pembinaan moral umat dan memfasilitasi kegiatan organisasi maupun komunitas islam seperti MuI, NU, Muhammadiyah, FKUB dan OKP seperti Pemuda Muhammadiyah, HMI, PMII, GP Ansor, IPNU, IPPNU, Aisyiah, dan lain-lain,” ulas Ahmadul.

Baca juga:  Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

Terhadap kinerja pemerintah daerah sambungnya, Pansus menilai bahwa telah menunjukan kinerja yang cukup baik dan berharap agar terus ditingkatkan dalam rangka reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik, demi terwujudnya good government dan clean government.

Terhadap temuan inspektorat sebagai hasil dari pengawasan di daerah, pansus mengapresiasi dan berharap terus melakukan pengawasan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan pemerintah, agar dapat menurunkan kasus penyimpangan atau pelanggaran terhadap peraturan Perundang-Undangan di seluruh SKPD.

Namun terhadap temuan inspektorat yang bersifat urgen, diharapkan kepada Bupati Sumbawa untuk ditindaklanjuti dengan serius agar memberikan efek jera bagi aparatur tersebut. Di samping itu agar memberikan pelajaran bagi aparatur yang lain sesuai PP 53 tahunn 2010 tentang disiplin PNS.

Terkait pelayanan public bidang perijinan, pansus DPRD Sumbawa juga berharap agar Pemda segera lakukan reorganisasi terhadap sistem perijinan karena sistemnya saat ini masih memberikan peluang terjadinya pengurusan yang bertele-tele dan membutuhkan biaya yang besar.

“Oleh karena itu Pansus DPRD menyarankan Pemda segera membentuk Badan Perijinan satu pintu, sehingga terwujudnya perijinan yang cepat tepat dan biaya murah. Juga dapat mengurangi hambatan birokrasi serta terwujudnya akuntabilitas, transparansi dan kepastian perijinan,” ujarnya.

Masalah aset daerah juga menjadi sorotan Pansus DPRD Sumbawa, pasalnya aset milik Pemda Sumbawa belum tertib, sehingga diminta untuk segera melakukan penertiban aset terutama sertifikasi aset daerah. Mengingat saat ini banyak pihak yang mengklaim aset daerah sebagai milik pribadi atau keluarga dengan cara melakukan koordinasi yang intens dengan Badan Pertanahan Nasional.

Baca juga:  Gahtan Soroti Penerapan UHC di Kabupaten Sumbawa, Jangan Dibuat Rumit

Kawasan pengembangan Ekonomi SAMOTA, tidak luput menjadi perhatian Pansus. Ahmadul mengemukakan Pansus DPRD Sumbawa berharap kepada Pemda untuk segera menyelesaikan persoalan pembebasan lahan demi tuntasnya pengerjaan jalan SAMOTA, mengingat kawasan ini menjadi pusat pengembangan produksi handal NTB dalam rangka mendongkrak kemakmuran masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Di luar laporan Pansus, aspirasi terkait temuan anggota Pansus dan DPRD lainnya juga mengemuka, seperti yang dikemukakan Ketua Fraksi PDIP, Abdul Rafiq. Ia mengungkapkan bahwa persoalan retribusi pembangunan tower tidak dimasukan dalam laporan Pansus. Karena persoalan di lapangan yang terjadi misalnya di Alas, Plampang dan Ai Awak Seketeng, bahwa ada penolakan yang besar dari masyarakat.

“Artinya ada permainan dan oknum yang menghalalkan segala cara agar tower bisa dibangun dengan cara melanggar social license atau ijin dari masyarakat. Harapan kami, sebelum habisnya era Bupati saat ini, tolong tindak tegas oknum-oknum yang bermain di sini,” tegasnya.

Ia menyinggung di Labuhan Alas, Pol PP saat itu sudah mengangkat alat-alat tower tapi tetap saja bisa dibangun. Hal tersebut mengindikasikan adanya ‘penguasa di atas penguasa’. “Kita tidak ingin ada praktek yang meresahkan masyarakat,” tandasnya.

Pimpinan Sidang, Ketua DPRD Sumbawa, Lalu Budi Suryata, mengatakan bahwa semua aspirasi, saran, kritikan dan harapan anggota DPRD akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rekomendasi yang dikeluarkan sidang paripurna.

Ketua Fraksi PKS, Salamuddin Maula, juga menyampaikan temuannya di lapangan bahwa tidak masuknya beberapa PAD yang cukup potensial yang harusnya masuk tapi tidak masuk. Misalnya keberadaan stone crusher di beberapa tempat, harusnya ditarik retribusinya.

Jalo sapaanya, juga menemukan adanya biaya parkir yang sangat mahal dibayar masyarakat, tapi penghasilan retribusi parkir tidak maksimal. (KN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Gahtan Soroti Penerapan UHC di Kabupaten Sumbawa, Jangan Dibuat Rumit

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Gahtan...

Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

Jakarta, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan KONI Sumbawa...

Persiapan PON 2028, Sumbawa Studi Komparasi Jawa Barat

Bandung, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD dan...

Aset Masih Dikuasai Masyarakat, Pemda Sumbawa Upayakan Penertiban Tuntas Tahun Ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan...