Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya menggelar seminar desiminasi hasil penelitian yang berjudul Penentuan Delineasi Kawasan Cagar Budaya dan Pengembangan Pariwisata Situs Sarkofagus Ai Renung di Desa Batu Tering Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Fakutlas Teknik Universitas Samawa (UNSA) Sumbawa Besar, Kamis 16 April Tahun 2026 pagi.
“Hari ini adalah proses akhir dari penerima manfaat sejak tahun 2024 dan berakhir di tahun 2026. Dimana kami telah melakukan kajian dan mengeluarkan peta delineasi untuk pengusulan sebagai kawasan cagar budaya,” kata Ketua Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya Tri Satriawansyah, S.T.. M.T.
Dekan Fakultas Teknik UNSA ini menjelaskan, penelitian ini dilatarbelakangi dari status Cagar Budaya Sarkofagus Ai Renund yang hanya bisa ditetapkan sebagai situs oleh Tim Ahli Bupati Budaya Kabupaten Sumbawa. Sementara, terdapat lima lokasi situs yang belum bisa dijadikan kawasan.
“Ini adalah desiminasi akhir hasil riset yang dibiayai oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Dana Abadi Kebudayaan yang mana khusus dana pemajuan kebudayaan yang diajukan oleh perseorangan dengan kategori kajian obyek pemajuan kebudayaan,” jelasnya.
Ia berharap, hasil penelitian ini bisa menjadi kontribusi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan status cagar budaya Sarkofagus Ai Renung dari situs budaya menjadi Kawasan Cagar Budaya.
“Untuk meningkatkan status menjadi sebuah kawasan perlu adanya delineasi ini,” pungkasnya. (KS)








