iklan caleg
BisnisEkonomi

Massa Aksi di Sumbawa Soroti Dugaan Kecurangan Distribusi LPG 3 Kg Hingga Pangkalan Fiktif

Avatar photo
×

Massa Aksi di Sumbawa Soroti Dugaan Kecurangan Distribusi LPG 3 Kg Hingga Pangkalan Fiktif

Sebarkan artikel ini
Mass Aksi di Halaman Kantor Bupati Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com — Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Sumbawa pada Kamis (06/08/2026) pagi. Aksi tersebut menyuarakan keluhan masyarakat terkait semrautnya sistem distribusi Gas LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Sumbawa.

A Rahim, salah satu massa aksi menyebutkan sejumlah indikasi permainan diduga dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, mulai dari dugaan pengoplosan hingga keberadaan pangkalan fiktif.

Ia menyampaikan beberapa temuan di lapangan. Diduga kuat adanya oknum agen yang melakukan kecurangan dengan mengurangi isi gas hingga pengoplosan. Termasuk juga, adanya kejanggalan aktivitas pengisian di LPG SPBE Maronge pada malam hari oleh oknum agen.

“Ada oknum agen yang mengisi di SPBE Maronge pada malam hari. Disitu dia bermain dengan oknum,” ungkapnya.

Tidak kalah menjadi perhatian lanjutnya, diduga adanya pangkalan fiktif. Secara administratif pangkalan tersebut terdaftar, namun fisik barangnya tidak pernah ada untuk masyarakat setempat.

“Ada dugaan pangkalan fiktif. Ada sekitar 30 lebih pangkalan di kampung saya, tapi faktanya di lapangan, pangkalannya ada tapi barangnya tidak ada. Barangnya di kirim ke luar, diturunkan di tempat lain,” bebernya.

Kemudian, ia mempertanyakan kejelasan aturan terkait transaksi langsung di gudang agen, serta ditemukannya oknum agen yang menjual elpiji 3 kg secara langsung ke pengecer dengan harga mencapai Rp30.000 per tabung.

“Apakah dibenarkan atau tidak pangkalan melakukan transaksi langsung di gudang agen. Kemudian adanya agen yang menjual langsung ke pengecer dengan harga Rp 30 ribu,” terangnya.

Pihaknya mendesak agar Pemkab Sumbawa dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan yang tegas. “Agar pemerintah melakukan penindakan terhadap hal ini. Kalau dibiarkan maka masyarakat kecil sangat di rugikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menangah Perindustrian dan Perdagangan (KUKMINDAG) Sumbawa, Adi Nusantara menyampaikan, persoalan LPG 3 kg merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Pemerintah daerah terus berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.

​”LPG 3 kg ini merupakan persoalan mendasar karena kebutuhan masyarakat yang tidak hanya hari ini kita bahas, tetapi sudah sejak tahun kemarin,” kata Adi saat menerima massa aksi di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Sumbawa.

Menurut Adi, persoalan ini secara intens telah disampaikan kepada pihak terkait, mulai dari Pertamina Patra Niaga selaku BUMN penanggung jawab, hingga ke Kementerian ESDM.

“Ini persoalan sudah kita sampaikan kepada pertamina Patra Niara sebagai BUMN yang mendapatkan penugasan dari negera. Kita sudah bersurat secara resmi tanda tangan bupati ke Kementerian ESDM untuk menambah kuota,” jelasnya.

Mengenai dugaan pengoplosan dan tindakan kejahatan distribusi, Adi Nusantara menegaskan perlunya pemisahan kewenangan antara ranah pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH).

​”Jangankan bapak ibu, saya sendiri juga terkecoh dengan gas LPG ini. Saya pengguna gas 12 kg, tetapi di lapangan saya temukan yang dioplos. Saya rasa ini menjadi ranah APH untuk kita laporkan kalau ada agen, penyalur nakal, dan pengoplos untuk kita tangkap saja,” tegasnya.

Lanjutnya, pemerintah daerah memiliki batas kewenangan penindakan terhadap pangkalan. Pemerintah daerah hanya sebatas memberikan rekomendasi penutupan izin pangkalan nakal, sementara tindakan selebihnya ada di tangan Pertamina.

“Kita hanya merekomendasikan untuk menutup pangkalan. Selebihnya menjadi kewenangan pertamina,” ujarnya.

Adi menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian untuk memperketat pengawasan di lapangan. Hal ini perlu dilakukan agar penyaluran barang bersubsidi pemerintah khususnya gas LPG 3 kg ini dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya juga sudah sampaikan ke Polda saat Satgas Sapu Bersih melakukan survei harga beras dan minyak goreng, saya minta agar melakukan sidak ke pangkalan dan agen untuk memantau apakah alokasi kuota ini sudah benar atau tidak, sehingga masyarakat bisa benar-benar menikmati haknya,” pungkasnya. (KS)

iklan caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *