Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa berencana melakukan digitalisasi pajak daerah pada tahun 2026.
Kepala Bapenda Sumbawa, Hardianto, menyatakan bahwa persiapan telah dilakukan dengan membentuk tim khusus.
Dalam rangka persiapan, tim telah melakukan studi banding ke Kabupaten Lombok Barat, yang telah berhasil mengembangkan aplikasi untuk beberapa jenis pajak daerah di luar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hardianto menyebutkan bahwa nantinya semua jenis pajak daerah akan dapat dilakukan melalui aplikasi, termasuk pembayaran dan monitoring.
“Semua akan terlihat di aplikasi, sehingga proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan transparan,” kata Hardianto.
Langkah digitalisasi ini merupakan bagian dari upaya Bapenda Sumbawa untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Selain digitalisasi, pihaknya juga akan melakukan pendataan terhadap potensi-potensi pajak di kabupaten tersebut, terutama pada bangunan-bangunan besar.
Dengan digitalisasi dan pendataan yang efektif, diharapkan pendapatan pajak daerah dapat meningkat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan Kabupaten Sumbawa. (KS)














