Lombok Tengah, Kabarsumbawa.com – Hari pertama kampanye yg ditetapkan KPU NTB, Calon Wakil Gubernur NTB HM Suhaili FT langsung tancap gas. Suhaili langsung blusukan ke daerah pesisir pantai selatan, Lombok Tengah. Tepatnya di Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Rabu (25/9/24).
Dalam kesempatan tersebut, calon wakil dari calon gubernur Dr.Zulkieflimansyah ini banyak menyerap aspirasi warga yang datang dari Kecamatan Praya Barat dan Pujut. Selain aspirasi, mereka berikrar untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 2 yakni Zulkieflimansyah-Suhaili.
Ikrar dukungan tersebut dibacakan Katua Yayasan Peduli Umat (YIPU) NTB, Supardi Yusuf bersama Ali Wardana bersama ratusan masyarakat yang hadir.
Ali Wardana, Aktivis pesisir pantai selatan yang getol memperjuangkan nasib masyarakat pesisir pantai selatan menyebut jika HM Suhaili FT, selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat tak terkecuali masyarakat pesisir.
“Bapak Suhaili sangat menperhatikan hak-hak masyarakat, tak terkecuali masyarakat pesisir pantai selatan ketika beliau menjabat bupati dua periode,” ucap Ali Wardana.
Senada dengan Ali Wardana, Ketua YIPU NTB, Supardi Yusuf mengatakan, masyarakat Lombok Tengah selalu teringat jasa Suhaili yang membangun insfrastruktur berupa jalan dan irigasi yang manfaatnya dirasakan hingga masyarakat di pelosok-pelosok wilayah Lombok Tengah.
“Meskipun yayasan ini bukan partai politik, namun melalui momentum pilkada ini, kami bersama masyarakat pesisir selatan harus mengambil peran untuk memenangkan pasangan Zul-Uhel agar hak-hak kita dapat terpenuhi,” ujarnya.
Selain itu, Supardi menyebut Suhaili merupakan tokoh sentral yang kerap menjembatani kepentingan masyarakat kecil.
Sementara itu, Calon Wakil Gubernur NTB, HM Suhaili FT dalam sambutannya menyampaikan, kedatangannya ke tempat tersebut mengingatkan dirinya ketika Ia kerap mendatangi tersebut untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
Bahkan sampai saat ini banyak persoalan yang masih sering terjadi terutama tentang persoalan tanah yang ada di kawasan KEK Mandalika,” terangnya.
Ia juga menyoroti tentang batas sempadan pantai yang aturannya harus berjarak 100 meter dari bibir pantai. “aturan batas pinggir pantai tidak boleh diperjual belikan ataupun dimiliki dan harus berjarak 100 meter dari pantai,” ungkapnya.
Suhaili juga menegaskan, Adanya pengelolaan wilayah pariwisata oleh Investor, tidak boleh menghalangi masyarakat pesisir dalam mencari nafkah dari hasil alam yang ada di Lombok.
“Kedepannya kita tidak ingin ada penutupan akses jalan bagi masyarakat pesisir yang pergi mencari nafkah di laut. Potensi wisata di NTB ini harus sebesar-besarnya dapat dinikmati oleh masyarkat,” ujar Suhaili.
Suhaili juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersatu untuk menjaga dan memperjuangkan hak-hak mereka terutama hak mendasar yang menyangkut hajat hidup masyarakt.
“Itulah salah satu niat yang saya miliki untuk maju mencalonkan diri sebagai wakil gubernur bersama bang Zul supaya dapat berkontribusi bagi masyarakat NTB,” tutupnya. (KS)