Tiga Tahun Gema Cita: Cegah Perkawinan Anak di Lombok Barat

Date:

Mataram, Kabarsumbawa.com – Perkawinan anak masih menjadi salah satu tantangan utama di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mana provinsi ini masih menduduki posisi tiga teratas di Indonesia untuk angka perkawinan anak. Merespon ini, berbagai pihak berupaya melakukan pencegahan termasuk mengeluarkan peraturan daerah, kampanye stop perkawinan anak, penguatan kapasitas anak, orang tua, tenaga pendidik hingga tokoh agama dan adat.

Salah satu program di NTB yang tiga tahun terakhir gencar melakukan pencegahan perkawinan anak adalah Gema Cita (Generasi Emas Bangsa Bebas Perkawinan Usia Anak) yang dilaksanakan Plan Indonesia berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk anak pendidik sebaya, pihak sekolah, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), tim Sekolah Ramah Anak (SRA), serta pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Provinsi NTB.

“Kami telah bekerja selama delapan tahun di NTB hingga tiga tahun terakhir melalui program Gema Cita. Melalui Program Gema Cita kami bertujuan untuk mendorong program-program pemerintah nasional untuk percepatan pengurangan dan penghapusan perkawinan anak serta kehamilan remaja. Kami berharap upaya ini akan terus berlangsung terutama dengan kuatnya komitmen Pemda.” terang Dini Widiastuti, Direktur Eksekutif Plan Indonesia.

Setelah tiga tahun implementasi, hari ini (18/09) di Kantor Pemerintah Provinsi NTB, seluruh pemangku kepentingan berkumpul dalam lokakarya “Pembelajaran Perjalanan Program Gema Cita – Praktik Baik dan Tantangan” yang sekaligus menandai berakhirnya program Gema Cita di Kabupaten Lombok Barat.

Dra. Nunung Triningsih, MM, Kepala DP3AP2KB NTB mewakilkan Penjabat (Pj) Gubernur NTB, membuka acara dengan menyampaikan apresiasinya terhadap kerja baik Plan Indonesia yang dilakukan selama tiga tahun untuk mencegah perkawinan anak di Kabupaten Lombok Barat.

“Kami ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Plan Indonesia yang sudah banyak membantu mengurangi angka perkawinan anak dan pencegahan perkawinan anak,” ucap Nunung.

Bahu Membahu Membelas Perkawinan Anak

Dalam sambutannya, Dini menyampaikan apresiasi bagi berbagai mitra yang telah mendukung Plan Indonesia baik dari pemerintah, forum anak, tim SRA, dan PATBM. Tentunya juga kepada pendidik sebaya yang menjadi agen perubahan bahkan setelah Gema Cita selesai.

“Gema Cita telah berhasil mendampingi 154 pendidik sebaya, 60% di antaranya adalah anak perempuan di Kabupaten Lombok Barat. Pendidik sebaya juga terbukti mengedukasi lebih dari 2.300 teman sebayanya, telah ikut melakukan pembelasan perkawinan anak, serta mempertahankan teman sebayanya untuk tetap sekolah, baik anak yang sudah kawin maupun hampir dikawinkan,” ungkap Dini.

Berbagai upaya advokasi juga telah mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) dan mengalokasikan Rp 200 juta untuk sosialisasi Perbup RAD PPA.

Dra. Nunung Triningsih, MM, Kepala DP3AP2KB NTB, menjelaskan bahwa sejak kehadiran program Gema Cita pada tahun 2022, Kabupaten Lombok Barat telah berhasil mencegah perkawinan anak di NTB.

“Upaya kolaborasi seperti ini harapannya dapat direplikasi di kota dan kabupaten lainnya di NTB. Walaupun sudah ada Perda No. 5/2021, gerakan anti merariq kodek, UU TPKS, implementasi berbagai regulasi ini masih menjadi peer yang implementasinya perlu diperkuat. Kami akan terus bekerja salah satunya melalui evaluasi rencana aksi daerah pencegahan perkawinan anak, tentunya untuk memastikan bahwa program pencegahan perkawinan anak ini tidak berakhir sampai di sini,” tambah Nunung.

Libatkan Anak dan Kaum Muda dalam Mencegah Perkawinan Anak

Partisipasi kaum muda dalam memutuskan rantai tradisi perkawinan anak menjadi kunci dalam bentuk pendidik sebaya. Pendekatan ini memberikan ruang bagi peningkatan kapasitas dan kemampuan kaum muda serta diskusi pendapat mereka untuk didengarkan.

Aura, salah satu pendidik sebaya dan Youth Advocate Gema Cita, mengutarakan perubahan yang ada di dalam dirinya maupun komunitasnya sejak bergabung di tahun 2022. Sejak bergabung dengan tim SRA dan menjadi pendidik sebaya, Aura belajar mengkomunikasikan masalah sekolah kepada guru yang sebelumnya bertindak kasar. Kini, setelah diskusi dan pendekatan, Aura dan teman-temannya dipercaya memimpin kegiatan penting di sekolah.

“Peran kami sebagai pendidik sebaya sangat didukung di sekolah. Bahkan kami pun dilibatkan sebagai tim SRA, terutama dalam penanganan kasus. Sejak SRA dibentuk dan aktif, kasus kehamilan tidak diinginkan semakin turun, anak tetap sekolah dan bahkan kami menggupayakan edukasi dampak perkawinan anak di level keluarga,” tandas Aura.

Hadir dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Suhaeni, menanggapi bahwa seluruh permasalahan perkawinan anak di provinsi NTB ini bisa diselesaikan kalau seluruh stakeholders melakukan kerja-kerja nyata untuk diri sendiri dan lingkungan yang ada di sekitarnya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, tentu seluruh stakeholder harus bekerja dan bersinergi bersama,” tambah Suhaeni.

Hal ini, disambut oleh dari Dr. Mutmainnah, M.PMat, Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Lombok Barat, yang berkomitmen untuk mendampingi awiq-awiq pencegahan perkawinan anak di 22 desa, dan menargetkan di tahun 2025 awiq-awiq tersebut sudah ada di semua desa di Kabupaten Lombok Barat.

Lokakarya yang diadakan pada hari ini (18/09) di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMD) Provinsi NTB melibatkan partisipan program dan mitra pembangunan lainnya yang ada di Kabupaten Lombok Barat termasuk KPPPA, Pemerintah Provinsi Sukabumi yang berbagi pembelajaran, berbagai OPD tingkat provinsi dan kabupaten, pemerintah desa, forum anak, tim SRA, dan PATBM dan tokoh agama dan adat.

sebagai informasi, Program Generasi Emas Bangsa Bebas Perkawinan Usia Anak (Gema Cita), berfokus pada pencegahan kehamilan remaja, kekerasan terhadap anak, dan perkawinan anak melalui penguatan kapasitas Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan dan anak perempuan di Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Nagekeo. Hingga saat ini, Gema Cita telah melatih dan memfasilitasi lebih dari 5.400 remaja dan kaum muda tentang hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) serta 182 anggota PATBM dan 310 pendidik sebaya untuk upaya pencegahan perkawinan anak. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Warga Adat Suku Berco Pasang Tanda di Makam Leluhur, Tanda Protes kepada PT. AMNT

Sumbawa, kabarsumbawa.com - Puluhan warga adat dari Suku Berco,...

LAKPESDAM PCNU Sumbawa Gelar Pelatihan Jurnalisme Warga Desa Labuhan Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya...

Lakpesdam NU Gelar Pelatihan Publik Speaking Kelompok Rentan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dalam rangka mendorong peningkatan kapasitas...

MA Peduli Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pulau Bajo Medang

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tim Mahkamah Agung Penduli dari...