Minggu, Februari 16, 2025

Kejari Sumbawa Musnahkan Barang Bukti dari 45 Perkara

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa (Kejari) melalukan pemusnahan sejumlah barang bukti kasus kejahatan yang disita dari para pelaku tindak pidana dengan total 45 perkara.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 316, 42 gram nerkotika, 8 buah handphone, 11 senjata tajam, dan pakaian sebanyak 7 perkara.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah ada putusan ingkrah sekaligus bentuk komitmen kami menuntaskan perkara yang kami tangani,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa, Hendi Arifin kepada wartawan, Kamis (18/04/2024).

Khusus kasus yang menonjol tersebut, pihaknya tetap akan memberikan atensi khusus salah satunya Narkotika. Khusus untuk kasus Narkotika ada 24 perkara dengan jumlah barang bukti yang kita musnahkan sebanyak 316, 42 gram.

“Itu dilakukan lantaran masalah narkoba merupakan masalah klasik yang terus ditemukan setiap tahunnya,” ucapnya.

Menurutnya, barang itu dimusnahkan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan salah satunya hilangnya barang bukti dan penyalahgunaan lainnya.

“Kita musnahkan setelah ada putusan ingkrah dan itu kami lakukan supaya tidak terjadi penyalahgunaan barang bukti,” jelasnya.

Seraya menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil penyelesaian perkara tercatat sejak bulan Desember tahun 2023 hingga April 2024. Terutama untuk barang bukti narkotika harus dimusnahkan karena ada beberapa kasus terkait penyalahgunaan barang bukti itu.

“Kalau terlalu lama kita simpan di gudang barang bukti, sangat rawan diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu. Misalnya kasusnya yang terjadi Jakarta Utara ada jaksa yang menjual BB,” ucapnya.

Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar dan diblender tersebut juga dilakukan sebagai salah satu bentuk pengawasan melekat (waskat) kepada seluruh jajaran yang ada Kejaksaan.

“Ini merupakan sebagai komitmen kami untuk menjaga transparansi kepada masyarakat terhadap pengelolaan barang bukti tindak pidana yang kita tangani,” tambahnya.

Karena kasus narkotika cukup menonjol, maka pihaknya berharap kepada semua pihak untuk terlibat dalam menekan kasus tersebut. Karena jika hanya mengandalkan APH (Kepolisian dan Kejaksaan) diyakini tidak akan memberikan hasil maksimal.

“Kami minta masyarakat bisa berperan dalam menekan kasus yang masih menonjol saat ini dengan peran kita bersama maka kasus tersebut akan bisa kita tekan secara maksimal,” pungkasnya. (KS)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular