Prosedur Pendaftaran Pendataan Tenaga Non ASN

Date:

Kabarsumbawa.com – Pendaftaran untuk tenaga non-ASN atau honorer yang belum terdaftar dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:

1. Membuat Akun
Untuk memulai, akses portal Pendataan Tenaga Non ASN melalui https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
Pastikan bahwa data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi sebelumnya.
Klik tombol “Buat Akun” dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, email, dan kode captcha.
Setelah itu, tekan tombol “Lanjutkan”.
Jika data Anda sudah terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi informasi.
Namun, jika data Anda belum terdaftar, maka akan muncul notifikasi “Anda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”.
Silakan laporkan hal ini ke instansi yang bersangkutan. Selanjutnya, lanjutkan proses pembuatan akun dengan mengisi data sesuai kebutuhan.
Ingatlah untuk membuat password, pertanyaan keamanan, dan jawaban yang aman serta dirahasiakan dengan baik.
Unggah file scan berwarna KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
Isi kode captcha dan klik “lanjutkan” untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.

Baca juga:  Bupati Canangkan Aksi Bergizi Kabupaten Sumbawa 2024

2. Cetak Kartu Informasi Akun
Tenaga non-ASN dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan mengklik “Cetak Informasi Pendaftaran” setelah masuk/login ke akun yang telah dibuat dengan mengeklik “Lanjutkan Login Pendaftaran”.

3. Login dan Isi Biodata
Login ke akun Anda melalui https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, lalu masukkan NIK dan password.
Unggah ijazah terakhir dengan ukuran file antara 100KB hingga 1MB.
Setelah mengunggah dokumen ijazah, lanjutkan dengan pengisian biodata.

Baca juga:  Dinas Dikbud Sumbawa Ajak Siswa Belajar di Museum Daerah

4. Mengisi Riwayat Pekerjaan
Isilah riwayat pekerjaan Anda sesuai dengan ketentuan yang menyatakan bahwa hanya riwayat pekerjaan dari instansi penempatan saat ini yang dapat ditambahkan.

5. Resume Pendataan Tenaga Non ASN
Setelah melengkapi riwayat pekerjaan, halaman resume akan muncul.
Periksa lagi semua data dan dokumen yang telah diisi dan diunggah.
Centang kotak persetujuan dengan tanda ceklis dan tekan tombol “Akhiri Proses Pendataan”.
Tenaga non-ASN dapat mencetak Kartu Pendataan Non ASN sebagai bukti partisipasi dalam program pendataan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan berhasil mendaftarkan diri sebagai tenaga non-ASN dan memastikan bahwa data Anda tercatat dengan benar. Jangan ragu untuk menghubungi kami jika Anda mengalami kesulitan selama proses pendaftaran.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Dinas Dikbud Sumbawa Ajak Siswa Belajar di Museum Daerah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)...

Bupati Canangkan Aksi Bergizi Kabupaten Sumbawa 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Ditandai dengan pemukulan Gong oleh...

Ini 26 Kelompok Relawan Rohmi – Firin Kabupaten Sumbawa yang Dikukuhkan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Calon Gubernur NTB Dr. Hj....

Pendaftaran CPNS Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 Diperpanjang

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri...