Cara Terbaru untuk Memeriksa Data Non ASN Tahun 2024 di BKN

Date:

Kabarsumbawa.com – Badan Kepegawaian Negara akan segera melakukan pencatatan tenaga honorer yang bukan ASN pada tahun 2024. Hal ini merupakan kabar baik bagi para tenaga honorer yang akan memberikan gambaran posisi data mereka dalam pencatatan non ASN. Kegiatan ini sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPK dan PNS yang telah diperluas hingga tanggal 28 November 2023, mengelompokkan pegawai di institusi pemerintah ke dalam dua kategori, yakni PNS dan PPPK.

Pencatatan non ASN termasuk data Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang ada dalam database BKN, serta pegawai non ASN yang aktif bekerja di lembaga pemerintahan. Informasi ini berdasarkan Surat MenPAN-RB B/1511/M.SM.01.00/2022 mengenai Pencatatan Tenaga Non ASN di Sekretariat Pemerintah.

Baca juga:  Puluhan Pelaku UKM Ikuti Diklat Pengembangan Kewirausahaan

Untuk memastikan bahwa data mereka terdaftar dengan benar, tenaga honorer dapat mengunjungi website resmi pencatatan non-ASN melalui pencatatan-nonasn.bkn.go.id. Proses pendaftaran dan pengecekan dapat dilakukan dengan mudah, serta diakses oleh semua tenaga non-ASN/tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Bagaimana Cara Memeriksa Data Non ASN di BKN:
1. Kunjungi laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
2. Pilih “Instansi” yang sesuai.
3. Klik “Pengumuman”.
4. Akan muncul halaman berisi “Daftar Pegawai Non ASN”.

Baca juga:  Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Tingkatkan Kapasitas SDM Pimpasa

Syarat untuk tenaga honorer agar terdaftar dalam pencatatan non ASN:
– Menerima honorarium dengan pembayaran langsung dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk Instansi Daerah, bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.
– Diangkat oleh pimpinan unit kerja dengan masa kerja minimal 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
– Berusia antara 20 hingga 56 tahun.

Dengan begitu, tenaga honorer dapat memastikan bahwa data mereka tercatat dengan benar dan mengikuti prosedur yang berlaku. Jangan ragu untuk melakukan pengecekan secara berkala agar selalu up to date dengan informasi terkini.

27 KOMENTAR

  1. as, pak aku tks di salah satu intansipemerintah pak, tapi aku belum terdaftar di bkn … sedangkan aku sudah 13 tahun menjadi tks rela pak tak di gaji seperserpun kemaren itu yg di data di bkn harus ada honor sedangkan saya enggak ada akhirnya tidak bisa masuk data saya di bkn pak…. gimana selusinya pak …. katanya pak kalau tidak masuk data bkn tidak bisa tes p3k tahun 2024…. mintak keadilan pak …. sedangkan saya sudah mengabdi 13 tahun pak…. terima kasih….

  2. Selamat pagi pa.
    Bagaimana cara cek nama di DATABASE BKN?
    Karena kita masukan link yang dikasih tapi tidak bisa.
    Mohon pencerahaan

  3. Kami guru swasta sudah tidak dapat insentif dan lain lain dari pemerintah tolong diperhatikan ya pak dan bagaimana cara mengecek sudah terdaftar non asn gmn y

  4. Bagaimana dengan kita yang sudah mengabdi selama 19 tahun 2 bulan masa kerja dan umur sudah 42 tahun di Kota Kupang sebagai Tenaga Teknis Yang Sudah Bekerja Di Kantor Kelurahan 12 Tahun, Trus Pindah Ke Kantor Rumah Sakit SK Lerik Kota Kupang kurang Lebih 3 Tahun dan Sejak Covid 19 Pindah Lagi Ke Kantor Walikota Kupang Sudah 4 Tahun Ini… Tolong Pak Menteri Kota Kupang Bisa Di Sesegera kan Menjadi ASN yang sudah banyak makan garam sebagai honorer yang masa kerja 10 Tahun ke atas Di angkat otomatis menjadi ASN tanpa tes, Yang 10 Tahun Ke Bawah Menjadi P3K, dan 5 Tahun D ngan Mengikuti Tes menjadi p3K.. Kira kira begitu usul saran

  5. Yg mengabdi lama tak terdata yg baru honor sudah lulus bagaimana ini sebenarnya jangan kan lulus terdata di BKN aja ngak piye iki

  6. Saya dari kabupaten keerom papua yang terjdi di kabupaten keerom tenaga honorer belum di angkat jadi CPNS paling banyak yang di angkat itu dorang tidak hono di instansi tersebut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Puluhan Pelaku UKM Ikuti Diklat Pengembangan Kewirausahaan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah...

Tim Opgab DBHCHT Sumbawa Amankan Ratusan Bungkus Rokok dan Tembakau Iris Ilegal

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tim Penegakan Ketentuan Cukai dan...

Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Tingkatkan Kapasitas SDM Pimpasa

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pembekalan terhadap...

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Raih Penghargaan Peringkat 1 Standar Pelayanan Minimal Tingkat Nasional

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, setelah...