Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemda Sumbawa melalui Data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, tahun 2024 ini akan merehap puluhan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini, sebagai bentuk berkomitmen Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Drs. H. Mahmud Abdullah – Hj. Dewi Noviany, S.Pd.,M.Pd., (Mo-Novi) untuk menghadirkan hunian layak bagi masyarakat miskin.
Kepala Dinas PRKP Sumbawa Pipin Sakti Bitongo, S.T., M.Eng., menjelaskan, RTLH yang akan direbah tahun ini sebanyak sebanyak 84 unit, jumlah tersebut tersebar di 14 desa/kelurahan.
Mulai dari, Desa Jorok, Motong dan Tengah Kecamatan Utan. Kelurahan Lempeh dan Uma Sima Kecamatan Sumbawa, Desa Tepal, Batudulang dan Kelungkung Kecamatan Batulanteh. Desa Lenangguar dan Telaga Kecamatan Lenangguar. Desa Tatede dan Lopok Kecamatan Lopok. Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara dan Desa Sepukur Kecamatan Lantung.
Diterangkan, pihaknya telah turun lapanhan melakukan verifikasi untuk mengecek kondisi. Apakah memenuhi syarat atau tidak. “Karena sebelum PNBA harus di-clearkan masalah kepemilikan lahan dan hal lainnya. Tidak harus sertifikat bisa sporadik. Kemudian itu nanti ditentukan masuk kategori mana, rusak ringan, sedang atau berat,” ujarnya.
Adapun besaran anggaran katanya akan disesuaikan dengan kategori. Untuk rusak ringan Rp 7,5 juta, rusak sedang Rp 10 juta, dan rusak berat Rp 15 juta.
“Ini bentuk kepedulian pemerintah sifatnya stimulan. Sehingga diharapkan ada swadaya masyarakat dan pemilik rumah,” Ujarnya. (KS)