Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – 4 orang pemuda ditangkap oleh anggota kepolisian Polsek Buer saat menggelar pesta narkotika di salah satu rumah di Desa Kalabeso, Senin (22/01/2024) pagi tadi.
“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku penyalagunaan narkotika golongan I yang diduga sabu-sabu,” kata Kapolsek Buer, Ipda Totok Ari Suwondo, S.H., kepada kabarsumbawa.com.
Totok menyebutkan, 4 terduga pelaku masing-masing berinisial A (21), P (7), S (17), dan A (28) warga Desa Kalabeso. Mereka ditangkap di salah satu rumah terduga pelaku saat menggelar pesta nerkoba.
Dijelaskan, penangkapan para terduga pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas tersebut. Ia memimpin langsung penangkapan di lokasi.
Setelah dilakukan penggeledahan lanjut kapolsek, ditemukan barang bukti berupa 4 poket sabu, klip kosong, bong, pipa kaca, serta barang bukti lainnya.
“S mengakui bahwa barang tersebut ia beli seharga Rp 600 ribu kepada warga Desa Tarus yang tidak ia kenal,” ujarnya.
Selanjutnya, para terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Buer untuk diproses lebih lanjut. (KS)