Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemda Sumbawa melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka menyamakan persepsi dalam pengisian form arsitektur SPBE. Rakor rilaksanakan, Selasa (08/08/2023) di Kantor Diskominfotiksandi Sumbawa. Rakor dilaksanakan selama 4 hari sampai dengan Selasa 11 Agustus 2023.
Kepala Dinas Kominfotiksandi melalui Kepala Bidang Teknologi Informatika Heri Kusmanto, S.Sos.,M.M., menjelaskan, sebagai upaya memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 132 tahun 2022 tentang arsitektur SPBE Nasional yang mewajibkan setiap Pemerintah Daerah untuk menyusun Dokumen Arsitektur SPBE (as is).
Kegiatan diikuti oleh seluruh Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Pejabat struktural dan/atau Fungsional yang menangani Program Kerja pada masing-masing Perangkat Daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama dalam pengisian form, sehingga nantinya dapat memudahkan Tim Koordinasi SPBE Pemerintah Daerah dalam menyusun dokumen arsitektur.
Dokumen itu sendiri, lanjut Heri merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Kepala Daerah untuk menyampaikan Dokumen Arsitektur (kondisi eksisting saat ini) dan disampaikan pada tahun 2023 ini, untuk kemudian dari dokumen as is ini akan dijadikan dasar dalam menyusun Peta Rencana SPBE Pemerintah Daerah, sehingga implementasi Pemerintahan Berbasis Elektronik benar benar dilaksanakan sesuai dengan peta rencana (roadmap) yang ada, dijelaskan bahwa Dokumen Arsitektur SPBE itu sendiri memuat 6 Domain diantaranya Proses Bisnis, Data dan Informasi, Layanan, Aplikasi, Infrastruktur serta Keamanan Informasi, ini dimaksudkan agar pelaksanaan SPBE kedepan memiliki pedoman yang jelas melalui sebuah Dokumen Arsitektur SPBE. (KS)