Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sumbawa menemukan indikasi penimbunan pupuk bersubsidi.
Indikasi ini diketahui setelah tim yang dimpimpin oleh Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Iwan Setiawan, S.P., M.Si., melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kecamatan Unter Iwes, Selasa (08/08/2023) pagi tadi.
Turut dalam sidak tersebut, perwakilan dari TNI, Kepolisian, Dinas Pertanian, Pengawas Perdagangan, dan Penyuluh Pertanian.
“Hari ini KP3 melakukan sidak atas indikasi penimbunan yang dilakukan oleh seorang petani di Kecamatan Unter Iwes,” kata Iwan Setiawan yang juga Sekretaris KP3 Sumbawa.
Sebelum turun lapangan kata Iwase sapaan akrab pejabat ramah ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dandim 1607 Sumbawa.
Berdasarkan hasil sidak jelasnya, dikatahui bahwa beberapa hari yang lalu telah diturunkan pupuk subsidi jenis urea sebanyak 6 ton di lokasi. Pupuk dibeli dari seorang penjual yang diantar langsung ke lokasi. Pupuk distok untuk kebutuhan sendiri penanaman jagung di Dusun Sampa seluas 6 Ha, dan sudah diangkut ke lahan. Di lokasi masih ditemukan sekitar 10 sak.
“Karena jatah pupuk bersubsidi terbatas hanya 4 atau 5 sak per hektar lahan, dan hanya untuk 2 hektar per petani,” ungkap kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya.
Atas temuan tersebut, pihaknya bersama TNI dan Kepolisian akan memastikan sampai titik penggunaan seperti apa yang disampaikan oleh petani untuk menentukan langkah-langkah yang diambil lebih lanjut oleh tim.
“Kami masih mendalami asal usul pupuk tersebut. Petani tersebut membeli dari seseorang yang katanya pupuknya dari luar daerah, bahkan disebutkan juga dari salah satu desa di kecamatan tertentu. Ini kami dalami dulu,” pungkasnya. (KS)
terus bekerja bhabinkamtibmas dan babinsa,,,, apresisasi luar biasa bersama dengan dinas terkait