Hingga Maret, 6.714 Ekor Ternak Sumbawa Dikirim ke Luar Daerah

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sejak bulan Januari sampai Maret 2023 ini, sebanyak 6.714 ekor ternak dari Kabupaten Sumbawa dikirim ke luar daerah. Ini menyusul surat edaran Kepala BNPB yang memperbolahkan pengeluaran ternak pasca munculnya wabah Penyakit Mutut dan Kuku (PMK) di Indonesia.

“Sejak kasus PMK melanda kabupaten Sumbawa 5 Agustus 2022 dan Alhamdulillah kita bisa membuat Sumbawa itu zero kasus sekitar 3 bulan sejak Agustus. Di bulan ke 4 terbitlah surat edaran Kepala BNPB boleh kirim ternak dari zona merah ke zona merah,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakerswan) Kabupaten Sumbawa H. Junaidi kepada wartawan, Kamis (30/03/2023) di ruang kerjanya.

Dijelaskan, pasca berlakukanya surat edaran Kepala BNPB tersebut, Sumbawa sebagai kabupaten peternakan dengan populasi yang cukup bersar, langsung dibanjiri permintaan dari daerah lain, baik antar kabupaten kota di NTB, maupun luar NTB.

Baca juga:  Sekda Pastikan Seluruh Warga Sumbawa Miliki Identitas Kependudukan

“Jadi untuk tahun 2023 ini sudah hampir 40 persen dari target untuk pengeluaran ternak potong,” ungkapnya.

Disebutkan, sejak Januari sampai Maret 2023 ini, sebanyak 6.714 ekor ternak di kirim ke luar daerah. Mulai dari dalam NTB hingga luar NTB seperti Sulawasi Selatan, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, dan Sumatera Barat.

Dari jumlah tersebut jelaskan, terdiri dari 5.208 sapi, 1.490 kerbau, dan 16 ekor kuda. Kemudian, jumlah pengeluaran dalam NTB sebanyak 2.874 ekor, sementara ke luar NTB sebanyak 3.840 ekor.

“Dari total pengeluaran ternak sejak Januari hingga Maret ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terserap sebesar Rp. 437 juta,” terangnya.
Terkait persyaratan pengeluaran ternak sambungnya, antara lain, berjenis kelamin jantan, sudah mendapatkan vaksin PMK minimal satu dosis, dan telah terpasang eartag.

Baca juga:  Pjs Bupati Sumbawa Harapkan GPM Jaga SPHP dan Tekan Laju Inflasi Daerah

“saya tidak perkenankan ternak yang keluar daerah masuk ke holding ground tanpa eatag, karena disitulah kita bisa lihat ternak milik siapa, sudah tervaksin atau tidak,” ujarnya.

Terkait pengawasan pengeluar ternak, pihaknya melakukan pengawasan yang cukup ketat. Mulai dari memastikan kelengkapan dokumen, hingga malakukan pengawalan sampai memasuki Stasiun Karantina setempat.

“Jadi untuk melakukan pengawasan secara kongkrit, jadi setelah hewan itu dinyatakan lolos semua oleh tim kami di holding groud dan kemudian menuju ke karantina truk dipasang segel dan dikawal. Ini untuk menjaga jangan sampai penukaran dijalan dan seterusnya,” pungkasnya. (KS/Nel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Respon Program 100 Hari Presiden Terpilih, Pjs. Bupati Sumbawa Rakor Bersama Perangkat Daerah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin...

Pemda Sumbawa Bangun 3 Jalan Produksi Peternakan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...

Pemda Sumbawa Bangun 5 Irigasi Tanah Dangkal

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sebagai upaya menjaga ketersediaan air...

Pemda Sumbawa Benahi Jalan Ngeru – Olat Rawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...