Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dua orang laki-laki berinisial PA (33) dan JU (31) diamankan ke Mapolres Sumbawa, Jumat (24/03/203) siang. Mereka diduga mencuri kambing milik warga di Gang Tanjung Menangis Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Henri Novika Chandra, S.IK., M.H., Plh Kasi Humas IPDA Dwi Nuryanto., dalam ketarangan tertulisnya membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, saat ini kedua terduga pelaku dalam pemerikasaan Tim Penyidik Satreskrim Polres Sumbawa.
“Berdasarkan introgasi singkat, mereka mengakui perbuatannya,” kata Kapolres.
Dijelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada, Minggu 5 Maret lalu di rumah korban, Joko Priyanto. Dimana, sebelumnya istri korban mengeluarkan kambing-kambing tersebut ke halaman belakang rumah.
Kemudian istri korban masuk Kembali ke dalam rumah, dan keluar lagi untuk memberi minum kembing mereka. Saat itu, kambingnya masih berada di tempat. Setelah itu, istri korban kembali masuk ke rumah. Saat keluar lagi, satu ekor kambing milik korban tidak ada di lokasi.
“Istri korban melaporkan kepada korban bahwa satu ekor kambing jantan telah hilang. Korban mencoba mencari di sekitar lokasi, tetapi tidak ketemu dan setelah mencari, tetangga korban menawarkan untuk melihat CCTV di lokasi. Hasilnya terekam 2 orang tidak dikenal menaiki kendaraan bermotor membawa kambing tersebut. Kemudian korban melaporkan ke Polres Sumbawa,” jelas Kapolres.
Atas laporan tersebut kata Kapolres, tim melakukan penyelidikan. Dua terduga pelaku berhasil diringkus di Kacamatan Labuhan Badas. Selanjutnya, keduanya langsung diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (KS/aly)