48 Desa di Kabupaten Sumbawa Rentan Pangan

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sedikitnya 48 desa di Kabupaten Sumbawa masuk kategori rentan pangan. Data ini termuat dalam Peta Ketahanan Pangan dan Kerawanan Pangan Kabupaten Sumbawa Tahun 2022.

“Ada 48 desa yang sudah ditetapkan oleh Bupati menjadi desa rentan pangan di Sumbawa,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sumbawa Ir. Irin Wahyu Indarni kepada wartawan belum lama ini.

Disebutkan, 48 desa tersebut dibagi menjadi tiga kategori prioritas. Sebanyak 5 desa masuk prioritas 1, kemudian, 24 desa prioritas 2, dan 19 desa prioritas 3.

“prioritas 1 itu yang 5 desa menjadi perhatian khusus. Harus dibahas sudah dalam APBD murni tahun 2023, tapi karena petanya baru terbit akhir tahun 2022 kemarin, data ini akan digunakan sampai tahun 2024,” ungkapnya.

Dijelaskan, terdapat 6 indikator menentukan tingkat katahanan pangan suatu wilayah. Pertama, rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk. Kedua, rasio jumlah sarana dan prasarana ekonomi terhadap jumlah rumah tangga. Ketiga, rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk desa.

Baca juga:  Pemkab Sumbawa Sosialisasi Rencana Pembangunan Bendungan Kerekeh

Kemudian, keempat, desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai. Kelima, rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga desa. Dan keenam, rasio jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk desa.

“Semua indikatornya ada, cuma dia menjadi berat apabila sudah memenuhi sekian persen perhitungannya. Untuk tahun ini ada 3 indikator yang menjadi penyebab hampir seluruh daerah rentan pangan itu. Indikator tenaga kesehatan, tanpa akses air bersih, dan keluarga kurang sejahtera. Jadi dibanding tahun sebelumnya, kebanyakan kenaikan jumlah desa rentan pangan disebabkan oleh indikator itu,” jelasnya.

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Ketahanan Pangan saja. Melainkan menjadi perkejaan bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misalnya, pada indikator akses penghubung, manjadi ranah dari Dinas Pekerjaan Umum. Begitu juga terhadap tenaga kesehatan menjadi bagian dari Dinas Kesehatan (Dikes).

Baca juga:  Respon Program 100 Hari Presiden Terpilih, Pjs. Bupati Sumbawa Rakor Bersama Perangkat Daerah

Dalam hal ini menurutnya, pihaknya menyediakan data. Untuk data tersebut sambungnya, telah diserahkan kepada seluruh OPD terkait untuk dapat di masukan dalam program kerjanya masing-masing.

“Semua rentan pangan ini tidak hanya ditangani oleh Dinas Ketahanan Pangan saja. Dari akses jalan pasti Dinas PU, terus dari luasan produksi pertanian pasti Dinas Pertanian. Tenaga kesehatan pastinya Dikes. Jadi kita siapkan datanya, kita serahkan ke OPD untuk ditindaklanjuti dalam program kerjanya,” terangnya.

Ia berharap, semua program OPD dapat didorong untuk menginterpensi daerah rentan pangan ini. Sehingga, menjadi acuan dalam penanganan desa rentan pangan di Kabupaten Sumbawa. (KS/Ala)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Pemda Sumbawa Lakukan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar kegiatan...

Pemkab Sumbawa Sosialisasi Rencana Pembangunan Bendungan Kerekeh

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan sosialisasi...

Rafiq Sahril Bentuk Satgas Anti Money Politic

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Pasangan Calon Bupati dan Wakil...

Pjs. Bupati Sumbawa Serahkan Hibah untuk Majelis Taklim di Kecamatan Maronge

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pjs. Bupati Sumbawa Dr. Najamuddin...