Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – 5 orang terduga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) diringkus polisi, Selasa (07/02/2023) sore kemarin. Mereka diduga berkompol melakukan pembobolan Alfamart di depan Mako Brimob Sumbawa.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH., melalui rilis tertulis yang diterima media ini, Rabu (08/02/2023) membenarkan.
Dijelaskan, pencurian diketahui sekitar pukul 06.23 wita orang karyawan saat membuka toko. Saat dibuka, kondisi dalam toko sudah berantakan dan atap sudah di jebol. Akibatnya, kerugian ditaksir hingga puluhan juta rupiah. Kemudian, dilaporkan ke Polres Sumbawa.
Setelah mendapat laporan lanjut Kapolres, Team Puma Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku, personil langsung melakukan pengejaran. Team bergerak ke arah Jl. Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji ke kos-kosan Terduga Pelaku MRA Als A, dan DP alias E.
“pada saat melakukan penangkapan terduga Pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya tersebut, kemudian team melakukan penggeledahan dan mengamankan Barang Bukti tersebut,” ucap Kapolres
Setelah melakukan pengembangan, sekitar pukul 15.30 Wita Team bergerak ke arah Belakang SDN 7 Sumbawa, Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa di rumah DMA Alias I. Kemudian sekitar Pukul 16.00 Wita Team bergerak ke arah Brang Biji di rumah AMP Als A, dan sekitar pukul 16.20 Wita Team bergerak ke arah Brang Biji Rt/Rw 001/003, rumah A.
“Selanjutnya 5 terduga pelaku dan semua barang bukti diamankan di Polres Sumbawa guna proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya. (KS)