15 C
New York
Jumat, September 22, 2023

Buy now

Usai Pesta dan Tunggu Pembeli, Terduga Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang terduga pengedar narkotika berinisial IS (33) warga Desa Bunga Eja, Kecamatan Empang diringkus Polisi.

Ia diringkus usai pesta nerkotika dan menunggu pembeli di rumahnya di Dusun Talemo, Sabtu (01/10/2022) malam.

Penangkapan terduga dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima oleh Kasat Narkoba IPTU Malaungi, S.H. M.H.

Baca juga:  Konvoi Pelajar Bawa Pedang Viral di Medsos, Terduga Pelaku Diamankan ke Polsek Buer

Kasat kemudian memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah dapat dipastikan, kasat memimpin langsung menangkapan di lokasi. Terduga berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 poket sabu sebarat 1 Gram di dalam kotak rorok dan 1 poket sabu seberat 0,70 Gram di halaman belakang rumah terduga tepatnya diantara pohon pisang.

Baca juga:  Jalankan Program Kapolres, Polsek Utan Pasang Himbauan di Semua Desa

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (KS/aly)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,867PengikutMengikuti
2,713PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Berita Terkini