Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa Dr. H. Mahmud Abdullah memberi jawabatan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Rabu (28/9), bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa.
Terhadap pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan upaya meningkatkan kapasitas fiskal selalu menjadi perhatian Pemerintah Daerah dengan harapan keleluasaan pemanfaatan sumber daya dapat lebih ditingkatkan di masa-masa mendatang. Potensi pariwisata yang belum optimal dikembangkan sebelumnya, mulai tahun ini menjadi perhatian bahkan diharapkan menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah dengan lebih mengedepankan pemilihan segmen dan branding pariwisata yang tepat. Even MXGP Samota Bulan Juni lalu telah menyadarkan kita semua bahwa dengan fokus menggarap salah satu unggulan maka diperoleh dampak pengganda (multiplier effect) yang signifikan. Antusias geliat UMKM yang masih terasa sampai hari ini adalah salah satu contoh. meski belum signifikan bagian yang dapat ditarik langsung dan dijadikan pendapatan asli daerah, namun pengalaman menggelar even kelas dunia tersebut menjadi pelajaran berharga agar tahun-tahun mendatang Kabupaten Sumbawa selain sebagai tuan rumah, namun harus mampu menarik manfaat fiskal langsung dari kegiatan tersebut.
Pemerintah Daerah telah melakukan langkah-langkah yang dimungkinkan sesuai dengan batasan kewenangan yang diberikan oleh regulasi. ke depan pemerintah daerah sepakat dengan Fraksi PDI-P bahwa dengan ketentuan closed list (daftar tertutup) penambahan obyek pad maka yang perlu dilakukan adalah melakukan optimalisasi sumber yang ada dan secara bersamaan menekan kebocoran atau meningkatkan efisiensi dalam pemungutannya. Kerjasama dengan Bank BNI dan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa untuk memanfaatkan teknologi dalam pemadu padanan data obyek pajak dan efisiensi sistem pengumpulan pajak daerah akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan sumber pad yang ada. Terkait percepatan pembangunan infrastruktur, Pemerinntah Daerah tetap berupaya melakukan terobosan melalui memperkuat 3 sinergi baik dengan Pemrintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pembiayaan Investasi Non APBN/APBD (PINA).
Kemudian, jawaban terhadap pandangan umum Fraksi Gerakan Indonesia Raya terhadap pembangunan jalan hotmix menuju kawasan wisata pulau Bungin, akan menjadi prioritas untuk diusulkan melalui dak bidang jalan tahun yang akan datang. Terkait dengan infrastruktur jalan menuju kawasan wisata Marente tetap menjadi perhatian Pemerintah Daerah sesuai kemampuan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan melaksanakan pengadaan tanahnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Terkait dengan pembangunan jembatan cinta Kecamatan Alas tetap menjadi perhatian Pemerintah Daerah sesuai dengan prioritas kemampuan keuangan daerah. Terkait dengan pembangunan jalan lingkar utara Alas, telah diusulkan melalui dana APBN tahun anggaran 2023. Sejalan dengan pandangan Fraksi Gerindra terkait peningkatan jalan Batudulang-Tepal, telah dilakukan sosialisasi yang melibatkan tokoh–tokoh masyarakat sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah pusat. Terkait lahan pengganti bbu sering, pengadaannya telah memenuhi kriteria yang dipersyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan. dengan demikian diharapkan bbu tersebut dapat berfungsi sesuai harapan. Terkait dengan pembangunan jembatan limpas Dusun Kayu Madu akan menjadi perhatian sesuai dengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Jawaban terhadap pandangan umum Fraksi Partai Demokrat terkait optimalisasi pendapatan asli daerah sudah disampaikan pada jawaban terhadap pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan. Pemerintah Daerah terus berupaya meningkatkan kualitas koperasi dan UMKM. Sertifikasi halal merupakan salah satu langkah teknis yang telah dilakukan agar UMKM dapat meningkatkan kualitas produknya untuk bersaing di pasar yang lebih luas. Selain fasilitasi 4 sertifikasi, juga dilakukan penguatan kepada UMKM untuk memenuhi kriteria yang ditetapkan. Sebagaimana jawaban terhadap Fraksi PDI-P, upaya meningkatkan kapasitas fiskal selalu menjadi perhatian Pemerintah Daerah dengan harapan keleluasaan pemanfaatan sumber daya dapat lebih ditingkatkan di masa-masa mendatang.
Terkait masih tingginya ketergantungan fiskal daerah telah disampaikan pada jawaban terhadap pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan. Terkait harapan Fraksi Partai Demokrat terhadap serapan anggaran, pengurangan ketergantungan fiskal, kelangkaan gas elpiji 3 kg, kesadaran wajib pajak, infrastuktur jalan tetap menjadi perhatian Pemerintah Daerah. Sedangkan mengenai jembatan limpas Dusun Sampa sedang dalam proses pengadaan barang dan jasa dan diharapkan selesai pada tahun anggaran 2022. Adapun mengenai penanganan jembatan cinta telah disampaikan pada jawaban atas pandangan umum Fraksi Partai Gerindra. terkait langkah kongkrit yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesadaran wajib pajak dan upaya Law Enforcement kepada wajib pajak, telah dilakukan pendekatan secara regulasi dengan membentuk tim pemeriksa dan optimalisasi Pajak Daerah Kabupaten Sumbawa dalam rangka percepatan realisasi target penerimaan, menggali potensi penerimaan pajak daerah, menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan optimalisasi pendapatan daerah.
Jawaban terhadap pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Fraksi PKS. Terkait penjaringan wajib pajak baru pemerintah daerah sependapat dengan saran Fraksi PKS dan mohon dukungan dari dewan yang terhormat agar hal ini dapat terus kita optimalkan. Terkait pengawasan penyerapan anggaran merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang terus kita upayakan peningkatannya. Pemerintah Daerah sangat sependapat dengan Fraksi PKS bahwa efektivitas dan efisiensi belanja daerah merupakan salah satu prinsip dalam penganggaran daerah. Terkait dengan perbaikan Puskesmas Ropang telah ditindaklanjuti sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan gabungan Komisi 3 dan Komisi 4 DPRD Kabupaten Sumbawa. Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat beberapa syarat yang perlu dilakukan penyesuaian/perbaikan sesuai tahapan dalam peraturan perundang-undangan. Terkait permasalahan sampah di Kecamatan Empang, Tarano dan Plampang, pada prinsipnya kami sependapat dengan Fraksi PKS dan dalam waktu dekat kita siapkan rencana lokasinya serta dokumen perencanaannya.
Jawaban terhadap pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terima kasih disampaikan kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atas apresiasi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah. Kinerja Pemerintah Daerah yang nyata dan transparan dapat dilihat pada hasil evaluasi Kementrian PAN RB terhadap sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan daerah dengan membandingkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dengan pencapaian kinerja yang telah direncanakan. Dalam beberapa tahun ini Kabupaten Sumbawa telah berhasil mendapat predikat baik, pada tahun 2021 mendapatkan nilai 67,46 dan tahun 2022 ditargetkan meningkat menjadi 70 dengan predikat sangat baik. Terkait Pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi salah satu acuan pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan, BPS melakukan registrasi sosial ekonomi terhadap seluruh penduduk indonesia yang diharapkan nantinya tidak ada lagi tumpang tindih data, baik antar Kementerian/Lembaga maupun antar jenjang Pemerintahan.
Jawaban terhadap pandangan umum Fraksi Partai Nasional Demokrat terkait perbaikan jalan menuju pasar Utan jalan utama Dusun Sekokok dan Dusun Koda Desa Jorok dan jalan utama menuju Desa Sabedo serta jalan-jalan lain yang bersifat darurat dapat dijelaskan bahwa untuk jalan menuju pasar Utan akan ditangani dalam tahun ini, sedangkan ruas jalan lainnya akan ditangani secara bertahap sesuai dengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah Daerah setiap tahun melaksanakan perbaikan rumah tidak layak huni dan pembangunan baru rumah swadaya baik melalui APBD maupun APBN dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR. Dapat kami jelaskan bahwa sosialisasi peraturan daerah dilakukan oleh dinas Pemrakarsa bersama tim penyusun secara masif baik melalui forum resmi sosialisasi maupun melalui digitalisasi. Sosialisasi lebih luas terhadap produk hukum dapat diakses melalui website resmi pemerintah daerah.
Jawaban pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya sependapat dengan pandangan Fraksi Partai Golkar bahwa permasalahan kelangkaan pupuk, ketersediaan bibit, penguatan kapasitas penyuluh pertanian, memaksimalkan upaya-upaya pelestarian hutan, sarpras pertanian, kestabilan harga hasil pertanian, daya beli dan tingkat konsumsi masyarakat, usaha mikro kecil dan menengah, ekonomi kreatif dan koperasi, menjaga iklim investasi, jalan menuju pasar Utan, jalan menuju Labuhan Terata dan Dusun Ngali Desa Labuhan Kuris menjadi prioritas dalam penanganannya sesuai kemampuan keuangan daerah.
Jawaban terhadap pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional mengenai dukungan anggaran terhadap lembaga-lembaga yang menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemerintah daerah berkomitmen dan akan memberikan perhatian khusus sesuai dengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah. saat ini telah terbentuk layanan pusat pembelajaran keluarga sebagai sarana edukasi, sosialisasi layanan pemenuhan perlindungan hak anak, perempuan dan keluarga. terhadap usulan normalisasi sungai dalam kota Sumbawa, penanganannya telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2022, mulai dari ruas Desa Jorok hingga Samapuin. Terkait dengan penataan kawasan kumuh di dalam kota Sumbawa, Pemerintah Daerah telah melaksanakan penyusunan Ded kawasan Pubara (Pekat, Bugis, Brangbara) dan telah diusulkan kepada Kementerian PUPR untuk dilakukan penataan kawasan kumuh seperti yang telah dilaksanakan pada Kawasan Lembi.
Jawaban terhadap pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan terkait penyerahan al sintan dapat kami sampaikan bahwa yang dimaksud sebagai keterlambatan tersebut pada dasarnya adalah tahapan proses penyerahan yang harus mematuhi ketentuan perundang-undangan. Pemerintah Daerah berusaha semaksimal mungkin agar pemenuhan ketentuan tersebut dapat dilakukan segera agar manfaat bagi masyarakat dapat diperoleh. Pemerintah daerah mendapatkan bantuan pengadaan alat kesehatan, pengadaan 9 unit ambulance, peralatan kesehatan puskesmas, rahabilitasi ruang persalinan 12 puskesmas, alat kesehatan untuk penguatan penurunan stunting dan alat usg untuk 22 puskesmas. (KS/aly)