Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa sengat serius melakukan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang telah menyerah ribuan ternak di beberapa kecamatan agar tidak semakin meluas.
Sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) setempat H. Junaidi., hingga hari Selasa 16 Agustus 2022 ini, total kasus PMK di Kabupaten Sumbawa sebenyak 1.130 kasus, 6 diantaranya mati, 11 pemusnahan atau pemotongan bersyarat dan 215 sembuh.
Ribuan kasus tersebut lanjutnya, tersebar di 6 kecamatan yakni, Lunyuk, Maronge, Moyo Hilir, Moyo Utara, Sumbawa dan Unter Iwes.
Dalam hal ini lanjutnya, pihaknya sangat serius melakukan penanganan agar tidak semakin meluas. seperti, telah dibentuk Tim Kabupaten untuk mendukung penganan di kecamatan untuk mengejar pelaksanaan vaksinasi. Tim ini terbagi menjadi dua, untuk penanganan ternak yang telah terjangkit, dan tim vaksinasi bagi hewan yang masih sehat.
“Saya selaku Kepala Dinas terkait menggerakan seluruh potensi yang ada di kami untuk bagaimana membantu petugas di lapangan sehingga tidak ada alasan kekurangan tenaga. Ditambah lagi dukungan dari Polres dan Kodim. Kita sudah rapat untuk segera kejar vaksinasi,” tegasnya.
Selain mengejar capaian vaksinasi lanjutnya, juga dilakukan pengetatan lalulintas ternak untuk mencegah meluasnya penularan dan mempercepat pemulihan.
“Untuk mencegah penularan dan kita cepat kembali normal sehingga ternak kita bisa dikirim lagi ke luar pulau sumbawa. Sehinggga, Satgas memandang perlu untuk melakukan pengetatan sementara untuk lalulintas ternak nanti akan tertuang dalam surat edaran bupati,” pungkansya. (KS/aly)