Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sumbawa terus digalakan. Salah satu akti yakni Rembuk Stunting dilaksanakan, Selasa (02/08/2022) di aula lantai III Kantor Bupati Sumbawa.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Varian Bintoro, S.Sos. M.Si. Turut hadir Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa, Para Camat, Ketua PIC Rembuk Stunting, Ketua TP2S, Ketua FK2D, Ketua Tim Penggerak PKK, serta Para Kepala Desa se-Kabupaten Sumbawa.
Pada aksi tersebut dilakukan penandatanganan Naskah Komitmen oleh Bupati Sumbawa, Ketua TP2S, Ketua Forum Camat, Ketua FK2D serta Ketua Penggerak PKK Kabupaten Sumbawa.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan angka balita stunting di Kabupaten sumbawa sudah mulai terjadi penurunan, penanganan stunting harus tetap fokus dilakukan melalui intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif. intervensi gizi spesifik membantu menurunkan angka stunting 20-30 %, sedangkan intervensi gizi sensitif berperan 70-80%. melihat persentase terbesar berada pada intervensi sensitif maka diharapkan adanya kerjasama dan komitmen yang kuat antara organisasi perangkat daerah dan lembaga-lembaga dalam upaya percepatan pencegahan stunting.
Selain itu, daerah lokus stunting pada tahun 2021 berjumlah 37 desa lokus stunting dan pada tahun 2022 ada 11 Desa Lokus Stunting yang ditentukan berdasarkan tingginya prevalensi balita stunting dan jumlah balita stunting sehingga ada beberapa Desa Lokus Stunting pada tahun 2021 yang masih ditetapkan lokus pada tahun 2022 antara lain Desa Labuhan Bajo, Jorok, Bunga Eja, Jotang Beru, Karang Dima, Labuhan Sumbawa, Labuhan Aji, Suka Damai, Rhee, Mungkin, dan Sebeok.
Ia berharap, melalui pertemuan ini, dapat menghasilkan komitmen bersama untuk percepatan penanganan dan penurunan stunting dan menjadi dasar gerakan penurunan stunting di Kabupaten sumbawa melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan antar perangkat daerah, penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat sehingga penurunan stunting di Kabupaten Sumbawa dapat terwujud.
Sebelumnya, Ketua PIC Rembuk Stunting, Yuni Ilmi Kurniaty, S.STP.,M.Si menyampaikan Stunting atau sering disebut kerdil atau pendek adalah kondisi gagal tumbuh anak berusia dibawah 5 tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama dalam 1000 hari pertama kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan.
Selanjutnya, Angka prevalensi balita stunting di Kabupaten Sumbawa mengalami penurunan dari 10,58% pada tahun 2019 menjadi 8,39% pada tahun 2021. Namun upaya percepatan penurunan stunting terus diupayakan secara konvergen, masif, sinergi dengan seluruh elemen Pemerintah, Perguruan Tinggi, NGO, dunia usaha dan masyarakat/keluarga melalui ikhtiar intervensi gizi spesifik maupun intervensi gizi sensitive dengan penampisan mulai dari Hulu hingga ke Hilir agar prevelansi stunting terus dapat diturunkan sesuai dengan amanah presiden dan strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting dan generasi Indonesia khususnya di Kabupaten Sumbawa. (KS/aly)