Bupati Sumbawa Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD

Date:

Bupati Sumbawa menjawab bandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Jawaban dibacakan oleh Sekda Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM., dalam paripurna, Senin (11/07/2022) pagi di gedung DPRD Sumbawa.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa menyampaikan terima kasih kepada fraksi yang telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2021.

“Apresiasi dan terima kasih yang tulus kami sampaikan atas kritik dan saran serta semangat dan komitmen dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa untuk bersama-sama pemerintah Daerah dan segenap Masyarakat Tana’ Samawa membangun Daerah ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Sumbawa gemilang yang berkeadaban”, ucapnya.

Terhadap pandangan umum yang telah disampaikan, diberikan penjelasan atau jawaban diantaranya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejaterah (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Partai Hanura Bersatu.

Baca juga:  Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

Menjawab Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Partai Hanura Bersatu dan Fraksi PDIP tentang MXGP Of Indonesia 2022 yang diselenggarakan di Kabupaten Sumbawa, bahwa meningkatnya sektor UMKM, yang berkisar antara 100% – 300% dari sebelum adanya event MXGP. Penyelenggaraan MXGP sangat signifikan dalam mengungkit perekonomian daerah, setelah data BPS resmi dirilis, maka pemerintah tentu perlu merencanakan untuk akusisi lahan sirkuit dalam rangka menjaga kontinyuitas event bertaraf International tersebut dengan melakukan kerjasama yang saling menguntungkan dengan pemilik lisensi MXGP.

Baca juga:  Gahtan Soroti Penerapan UHC di Kabupaten Sumbawa, Jangan Dibuat Rumit

Kemudian, menjawab pandangan umum Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Hanura Bersatu mengenai penambahan unit DAMKAR di tiap wilayah Kecamatan, pemerintah Daerah perlu menyusun dokumen Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK) yang menjadi dasar penentuan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK). Hasil studi dokumen tersebut menjadi justifikasi WMK mana saja yang menjadi prioritas, sehingga perlu didukung dengan unit DAMKAR yang memadai sesuai kebutuhan.

Terhadap harapan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Hanura Bersatu, Terkait Kelangkaan Gas Elpiji 3 KG, dapat dijelaskan bahwa sejalan dengan agenda pemerintah daerah melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) telah dan terus melaksanakan penertiban di tingkat lapangan. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Gahtan Soroti Penerapan UHC di Kabupaten Sumbawa, Jangan Dibuat Rumit

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Gahtan...

Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

Jakarta, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan KONI Sumbawa...

Persiapan PON 2028, Sumbawa Studi Komparasi Jawa Barat

Bandung, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD dan...

Aset Masih Dikuasai Masyarakat, Pemda Sumbawa Upayakan Penertiban Tuntas Tahun Ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan...