Bupati Sumbawa Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD

Date:

Bupati Sumbawa menjawab bandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Jawaban dibacakan oleh Sekda Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM., dalam paripurna, Senin (11/07/2022) pagi di gedung DPRD Sumbawa.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa menyampaikan terima kasih kepada fraksi yang telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2021.

“Apresiasi dan terima kasih yang tulus kami sampaikan atas kritik dan saran serta semangat dan komitmen dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa untuk bersama-sama pemerintah Daerah dan segenap Masyarakat Tana’ Samawa membangun Daerah ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Sumbawa gemilang yang berkeadaban”, ucapnya.

Terhadap pandangan umum yang telah disampaikan, diberikan penjelasan atau jawaban diantaranya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejaterah (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Partai Hanura Bersatu.

Baca juga:  Abdul Rafiq Minta Pemda Segera Cairkan Bantuan KUBE Tahun 2024

Menjawab Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Partai Hanura Bersatu dan Fraksi PDIP tentang MXGP Of Indonesia 2022 yang diselenggarakan di Kabupaten Sumbawa, bahwa meningkatnya sektor UMKM, yang berkisar antara 100% – 300% dari sebelum adanya event MXGP. Penyelenggaraan MXGP sangat signifikan dalam mengungkit perekonomian daerah, setelah data BPS resmi dirilis, maka pemerintah tentu perlu merencanakan untuk akusisi lahan sirkuit dalam rangka menjaga kontinyuitas event bertaraf International tersebut dengan melakukan kerjasama yang saling menguntungkan dengan pemilik lisensi MXGP.

Baca juga:  Beasiswa NTB dari Bang Zul, Brian Berkonstribusi Membangun KSB

Kemudian, menjawab pandangan umum Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Hanura Bersatu mengenai penambahan unit DAMKAR di tiap wilayah Kecamatan, pemerintah Daerah perlu menyusun dokumen Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK) yang menjadi dasar penentuan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK). Hasil studi dokumen tersebut menjadi justifikasi WMK mana saja yang menjadi prioritas, sehingga perlu didukung dengan unit DAMKAR yang memadai sesuai kebutuhan.

Terhadap harapan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Hanura Bersatu, Terkait Kelangkaan Gas Elpiji 3 KG, dapat dijelaskan bahwa sejalan dengan agenda pemerintah daerah melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) telah dan terus melaksanakan penertiban di tingkat lapangan. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Sukseskan Sail to Indonesia 2024, Dinas LH Sumbawa Terjunkan Pasukan Kuning

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa saat ini...

KKP Serahkan Bantuan Rp 2,8 Miliar untuk Kabupaten Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP)...

Welcome Ceremony Sail to Indonesia 2024 di Sumbawa Berlangsung Meriah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Welcome Ceremony Sail to Indonesia...

Beasiswa NTB dari Bang Zul, Brian Berkonstribusi Membangun KSB

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Salah satu penerima Program Beasiswa...