Kamis, November 30, 2023

Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembobolan Kios

Kota Bima, Kabarsumbawa.com – Dua orang terduga pelaku pembobolan kois di Pasar Raya Kota Bimi diringkus polisi. Keduanya masing-masing berinisial MA (24) dan AA (28) warga Kecamatan Rasanae.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, dalam rilis tertulis yang diterima media ini, Minggu (05/06/2022) siang membenarkan.

Baca juga:  Diduga Kerap Pesta dan Transaksi Narkoba di Rumahnya, AK Diamankan Polisi

Disebutkan, kedua terduga pelaku ditangkap oleh Tim Puma, Sabtu (04/06/2022) sore kemarin di lokasi berbeda.

Lanjutnya, kedua terduga pelaku dibekuk berdasar laporan pengaduan ADUAN/B/90/V/ 2022 /SPKT/Polsek Rasanae Barat/Res Bima Kota/Polda NTB tanggal 22 Mei 2022, atas nama korban pelapor pemilik toko yang dibobol Nasibah warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

Baca juga:  Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Satlantas Polres Sumbawa Sosialisasikan Aplikasi SIGNAL

Atas aksi para terduga pelaku tang bobol toko tersebut, jelas Kasat Reskrim, koran mengalami kerugian dengan taksiran Rp 7 juta lebih.

“Dua terduga pelaku sekarang berada di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (KS)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
2,713PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Berita Terkini

error: Content is protected !!