Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembobolan Kios

Date:

Kota Bima, Kabarsumbawa.com – Dua orang terduga pelaku pembobolan kois di Pasar Raya Kota Bimi diringkus polisi. Keduanya masing-masing berinisial MA (24) dan AA (28) warga Kecamatan Rasanae.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, dalam rilis tertulis yang diterima media ini, Minggu (05/06/2022) siang membenarkan.

Baca juga:  Jelang Pilkada, Polsek Plampang Tingkatkan Patroli Malam

Disebutkan, kedua terduga pelaku ditangkap oleh Tim Puma, Sabtu (04/06/2022) sore kemarin di lokasi berbeda.

Lanjutnya, kedua terduga pelaku dibekuk berdasar laporan pengaduan ADUAN/B/90/V/ 2022 /SPKT/Polsek Rasanae Barat/Res Bima Kota/Polda NTB tanggal 22 Mei 2022, atas nama korban pelapor pemilik toko yang dibobol Nasibah warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

Baca juga:  2 Orang WN Inggris Dideportasi Gegera Ikut Demonstrasi Ojek Online di Jakarta

Atas aksi para terduga pelaku tang bobol toko tersebut, jelas Kasat Reskrim, koran mengalami kerugian dengan taksiran Rp 7 juta lebih.

“Dua terduga pelaku sekarang berada di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Polres Sumbawa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Keluarga besar Polres Sumbawa memperingati...

Jelang Pilkada, Polsek Plampang Tingkatkan Patroli Malam

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kepolisian Sektor Plampang Jajaran Polres...

2 Orang WN Inggris Dideportasi Gegera Ikut Demonstrasi Ojek Online di Jakarta

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Dua orang Warga Negara (WN) Inggris...

Menkumham Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual

Denpasar, Kabarsumbawa.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia...