Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa mengamankan empat orang pasangan di luar nikah di sejumlah hotel di wilayah Kota Sumbawa, Sabtu (04/06/2022) malam.
Kasat Pol PP Kabupatn Sumbawa H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si., dalam ketangan tertulis yang diterima media ini, Minggu (05/06/2022) pagi menerangkan, ke empat pasangan tersebut terjaring operasi rutin yang dilaksanakan dalam rangka menciptakan kudusipitas wilayah serta memberantas penyakit masyarakat (Pekat).
Dijelaskan, razia dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Dan Perlindungan Masyarakat dan Perda Nomor 15 Tahun 2018 Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,.
“dalam operasi yang dipimpin oleh Kabid Tibumtranmas kami berhasil mengamankan pasangan tanpa status pernikan yang sedang berada di dalam kamar hotel,” ungkpanya.
Selain menyasar hotel lanjutnya, pihaknya juga melakukan patroli ke sejumlah tempat keramaian. Pada kesempatan tersebut, tim menemukan sekelompok remaja yang sedang nongkrong. Saat dilakukan pemeriksanaan, ditemukan sebilah parang dan minuman keras.
“Barang bukti diamankan sementara para muda-mudi itu kita bubarkan,”pungkasnya.
Kasat menambahkan, kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan. Terutama menjelang pelaksanaan MXGP Samota 24-26 Juni mendatang. (KS/aly)