Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang remaja putri asal salah desa di Kecamatan Plampang diduga menjadi korban persetubuhan oleh tiga orang pria secara bergilir. Saat ini, ketiga terduga pelaku sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa nahas menimpa gadis yang masih berusia 16 tahun itu berawal saat korban berkenalan dengan salah seorang terduga pelaku berinisial MW (22) melalui media sosial. Setelah dua minggu keduanya menjalin hubungan pacaran, NW mengajak korban kawin lari pada 12 April lalu, korban pun mengiakan ajakan terduga pelaku.
Keduanya kemudian bertemu di dekat Pertamini di salah satu desa di Kecamatan Plampang. Keduanya bertemu sekitar pukul 20.30 Wita. Korban lalu diajak ke sebuah mess di lokasi Penggilingan Padi di Kecamatan setempat. Mengingat, MW merupakan pegawai di tempat penggilingan itu.
Kepada korban, MW mengatakan untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan ke Pulau Lombok, keesokan harinya. Di lokasi inilah, dugaan persetubuhan itu terjadi. Dugaan persetubuhan pertama kali dilakukan oleh MW. Setelah melakukan hal itu, MW keluar kamar.
Tidak lama, muncul teman MW berinisial AS (25). ASÂ juga diduga menyetubuhi korban. Setelah AS selesai menyetubuhi korban, muncullah rekan MW lainnya yang berinisial Zl. Untuk ketiga kalinya, korban diduga disetubuhi.
Tidak lama, datang orang tua korban ke lokasi tersebut. Karena orang tuanya baru sadar bahwa anaknya sudah tidak berada di rumah. Orang tua korban sempat mencari ke rumah salah seorang temannya. Barulah diketahui bahwa korban diajak menikah oleh MW.
Hal ini diketahui saat teman korban membuka akun media sosial korban. Selain itu, lokasi tempat kerja MW akhirnya diketahui. Karena itulah, orang tua korban langsung menuju lokasi tersebut.
Saat melihat orang tuanya datang, korban langsung bersembunyi di bawah tempat tidur. MW lalu mengatakan kepada orang tua korban bahwa korban bersembunyi di bawah tempat tidur. Setelah itu, barulah korban dibawa pulang oleh orang tuanya. Saat itu, korban baru bercerita bahwa dia disetubuhi oleh tiga orang itu. Akhirnya, orang tua korban melaporkan dugaan persetubuhan itu ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, S.T.K, didampingi Kanit PPA Polres Sumbawa, Aipda. Arifin Setioko, S.Sos yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, ketiga terduga pelaku sudah diamankan di Polres Sumbawa. Pihaknya juga masih melakukan pengembangan atas kasus ini. (KS)