Lombok Barat, kabarsumbawa.com – Penemuan mayat bayi hebohkan warga Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Senin (14/02/2022).
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kapolsek Kuripan Iptu Agus Supriadi., dalam rilis tertulis yang diterima media ini membenarkan penemuan jazat bayi tersebut.
Disebutkan, mayi malang tersebut pertema kali ditemukan oleh salah satu warga setempat yang melintas di jalan Dusun Dasan, sekitar pukul 06.00 wita.
Dijelaskan, penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan di dalam kardus tersebut berawal saat saksi berangkat menuju tempat ia bekerja tidak jauh dari lokasi.
Saat di lokasi lanjutnya, melihat sebuah kardus bekas kemasan air mineral di pinggir jalan. Meresa penasaran dengan kardus tersebut, saksi kemudian menghampiri lalu memeriksanya.
“karena ada noda bekas darah, saksi memeriksa kardus itu,” ujarnya.
Saksi terkejut melihat isi kardus ternyata mayat bayi. Lebih mengejutkan lagi, di dalam kartus terdapat sebuah surat wasiat yang diduga diletakan oleh terduga pelaku.
“Disitu (surat – Red) bertuliskan ‘tolong di kubur dengan baik. Mohon’. Saksi kemudian membawa mayat bayi tersebut ke rumahnya,” imbuhnya.
Atas peristiwa tersebut ungkapnya, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok barat telah melakukan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP). Kemudian mayat bayi malang tersebut Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
“Untuk pelaku, sedang kita selidiki, untuk mengungkap dan mengetahui motif pelaku membuang bayi tersebut,” tandasnya. (KS)