Bupati Sumbawa Launching Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah melaunching vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Kegiatan dilaksanakan di SD Negeri 6 Sumbawa Besar, Jumat (14/01/2022) pagi.

Turut hadir Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq, SH., Kapolres AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK., Dandim 1607 Letkol Kav. Rudi Kurniawan, S.Sos., M.Tr (Han)., Kepala OPD, Camat Sumbawa, Lurah Pekat, serta guru SD setempat.

Dalam sambutannya, Bupati berhatap vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini dilaksanakan dengan baik. Sebab kata Bupati, secara global jumlah kasus anak-anak yang terpapar Covid-19 cukup tinggi. Terlebih lagi dengan munculnya varian Omicron yang penularannya sangat cepat.

“Harus menjadi perhatian dari kepala OPD terkait. Kerena saat ini cukup tinggi anak-anak terpapar. Dengan ada varian baru ini sangat mengkhawatirkan kita. Prediksi ahli mungkin April gelombang ke 3. Jangan sampai kita kembali seperti dulu, rumah sakit penuh, bahkan sampe membuka rumah sakit darurat,” kata Bupati.

Baca juga:  Pembangunan RSUD Lanjutan Alami Trend Positif

Menurutnya, menjadi salah satu langka penting dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yakni dengan menerapkan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi. “Saya beharap dengan dukungan masyarakat kita bersama-sama melawan covid-19 ini,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Junaedi, A.Pt., M.Si., dalam laporannya menyampaikan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilaksanakan keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 6688 tahun 2021. Surat Dirjen P2P Kemenkes tentang persetujuan Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu Kabupaten yang disetujui untuk melaksanakan vaksinasi anak berdasarkan dasbord dari KPCPEN Kabupaten Sumbawa telah memenuhi syarat cakupan vaksinasi dosis 1 dan dosis 1 lansia di atas 70 persen.

Kajian dan Rekomendasi Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional tentang pemberian vaksinasi bagi anak bahwa berdasarkan dari seluruh jumlah kasus terkonfirmasi positif ternyata 12 persen adalah anak-anak. Persetujuan Kepala Badan POM dengen menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) hubungan vaksin anak usia 6-11 tahun.

Baca juga:  Sekda Pastikan Seluruh Warga Sumbawa Miliki Identitas Kependudukan

Adapun tujuan pelaksanaannya lanjut Kadis, mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi covid-19. Mencegah penularan pada anggota keluarga yang belum dapat divaksinasi atau yang mempunyai resiko terinfeksi. Mendukung pelaksanaan tatap muka dan meminimalisasi penularan di sekolah atau satuan pendidikan. Serta memepercepat tercapainya hard imunity.

Kemudian untuk sasarannya, sebanyak 53.605 orang anak yang tersebar di 24 Kecamatan, 26 wilayah kerja Puskesmas di seluruh SD/MI, TK dan PAUD atau satuan pendidikan lainnya. Pelaksanaannya vaksinasi akan dilaksanakan terpusat di sekolah atau pelayanan kesehatan.

“Diharapkan orang tua atau wali murid, guru untuk mendampingi anak saat divaksin. Vaksin yang digunakan adalah vaksin sinocav yang telah mendapatkan izin dari BPOM,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Pemda Sumbawa Benahi Jalan Ngeru – Olat Rawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...

Sekda Pastikan Seluruh Warga Sumbawa Miliki Identitas Kependudukan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sebagai rangkaian kegiatan Penanaman Mangrove...

Pemkab Sumbawa Tuntaskan Pembangunan 14 Unit Bank Pakan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sebagai upaya stabilisasi dan mendukung...

Pemda Sumbawa Rakor Penanganan Dampak Bencana Kekeringan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Bencana kekeringan melanda sebagain besar...