Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – UPT lingkungan Kemenkumham di Kabupaten Sumbawa melakukan Penandatanganan Janji Kinerja dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022.
Kegiatan dilaksanakan di kantor Imigrasi Sumbawa Besar, Rabu (12/01/2022) pagi ini, dihadiri oleh Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah, Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, serta seluruh jajaran UPT Lingkungan Kemenkumham di Kabupaten Sumbawa.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini bertujuan sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas.
Perjanjian Kinerja Kemenkumham tahun 2022 mengusung tema “Kita Tingkatkan Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Semakin Pasti dan Berakhlak mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural”. Melalui tema tersebut, diharapkan seluruh jajaran UPT di lingkungan Kemenkumham dapat mengakselerasi program yang berkaitan dengan tema tersebut, khususnya dalam peningkatan kinerja Kemenkumham.
Dalam perjanjian kinerja tersebut, terdapat 8 Sasaran Strategis dengan 21 ukuran keberhasilan yang diperjanjikan, serta 126 Target Kinerja, yang merupakan turunan dari Perjanjian Kinerja, 87 target yang terdapat di tingkat pusat dan 39 target di wilayah.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, pada kesempatan itu mengatakan kegiatan ini salah satunya merupakan upaya mendukung reformasi struktural seperti pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, deregulasi, debirokrasi dan transformasi ekonomi.
Dalam menjalankan tugas, Haris juga meminta seluruh jajarannya untuk memiliki komitmen dan integritas yang kokoh untuk mengatasi tekanan, ancaman dan kesempatan melakukan kecurangan maupun pelanggaran.
Ditempat yang sama, Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah., menyampaikan penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan langkah awal dalam menyukseskan Reformasi Birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien serta pelayanan prima dan memuaskan.
Ia juga mengingatkan mandat yang diberikan pemerintah kepada Kemenkumham, yaitu 3 prioritas nasional. Ketiganya yakni peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental, dan pembangunan kebudayaan serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik. (KS)