Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Pusat telah resmi mengizinkan vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Di Kabupaten Sumbawa, pelaksanaan masih menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi NTB.
Kapela Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa Junaedi, S.Si, A.Pt., M.Si., mengatakan untuk vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, baru ditetapkan untuk Empat Kabupaten/Kota di NTB. Diantaranya, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, dan Sumbawa Barat. Sementara untuk Kabupaten Sumbawa masih menunggu istruksi dari Pemerintah Provinsi. Jumat (17/12/2021).
Menurutnya, tedapat beberapa kriteria untuk dapat melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Diantaranya, capaian 70 persen dosis pertama, dosis lansia dan remaja.
“Kita tunggu evaluasi oleh provinsi, tapi kita sudah siap. Vaksin kita sudah ada, vaksinator juga siap,” ungkapnya kepada wartawan.
Dijelaskan, terkait sasarannya nanti, pihakanya akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat untuk pendataan siswa sekolah usia 6-11 tahun.
“Kita tingga tunggu istruksi saja, karena belum ditetapkan menjadi Kabupaten yang harus melaksanakan kick off untuk vaksinasi anak,” pungkasnya. (KS/aly)