Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Serapan atau realisasi anggaran Pemda Sumbawa Tahun 2021 ini masih rendah. Bahkan, hingga akhir bulan pertama triwulan IV, masih dibawah 70 persen.
“Realisasi atau serapan anggaran APBD Sumbawa Tahun 2021, sampai dengan keadaan saat ini menjelang akhir dari bulan Oktober yang merupakan periode dalam triwulan IV, kita masih dibawah 70 persen, angkanya sekitar 68 persen,” kata Kepala Bagian Admistrasi Pembangunan, Setda Sumbawa, Usman, SE, ME, Rabu (27/10/2021).
Menurut Usman, persentasi tersebut masih terbilang rendah. Adapun penyebabnya adalah progres pengerjaan paket proyek besar yang masih belum maksimal. Sehingga, banyak yang belum bisa meminta bayaran, baik termin pertama, kedua dan seterusnya.
“Ini salah satu penyumbang. Kalau dari belanja terkait operasional kantor sudah diatas 80 persen,” ungkapnya kepada wartawan di ruang kerjanya.
Terkait hal ini, pihaknya secara akan melakukan evaluasi terhadap semua proyek yang progresnya masih belum maksimal itu. Bukan evaluasi secara global, melainkan per proyeknya.
Tidak kalah penting lanjutnya, Tim Kordinasi Pembangunan, di beberapa proyek strategis telah mengingatkan kepada kontraktor dan pengawas untuk menyegerakan pelaksanaan pekerjaan. Mengingat, hampir semua pekerjaan besar tersebut, masa pengerjaannya akan berakhir pada awal Desember mendatang.
“Kalau bicara waktu, efektif satu bulan. Menjelang musim hujan juga, dibeberapa lokasi sudah mulai hujan walpun belum merata, tapi itu akan mengggu pekerjaan,” jelasnya.
Terkait realisasi anggaran, pihaknya mengingatkan kepada PA maupun PPK, agar berhati-hati dalam melakukan pembayaran. Sesuai dengan rapak evaluasi, peran inspektorat itu lebih aktif melakukan probity audit sebelum pembayaran.
Hal ini, untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya ketidaksesuaian fisik dengan keuangan, selisih antara fisik dengan pembayaran, hingga adanya potensi kerugian Negara.
“kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Semua ini kita lakukan supaya jangan sampai terjadi proyek yang tidak selesai tepat waktu. Proyek itu bahkan tidak selesai sampai berakhirnya tahun anggaran. Ini merugikan daerah dan masyarakat sebagai penerima manfaat,” pungkasnya. (KS/aly)