Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kekerasan terhadap anak masih kerap terjadi di Kabupaten Sumbawa. Mulai dari kekerasan seksual, penganiayaan, penelantaran, hingga trafficking. Pelakupun terkadang bukan orang lain. Mulai dari sanak kerabat, bahkan orang tua sendiri.
Melihat penomena tersebut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak Mutiara Dahlia, Sos., mengingatkan pentingnya penerapan Delapan fungsi keluarga.
“Kita bisa saja menyebut perkembangan jaman dan gempuran teknologi sebagai beberapa penyebab kemerosotan moral tersebut. Namun, ada hal yang lebih dekat yang lupa kita periksa, yaitu keluarga,” ungkapnya.
Menurutnya, keluarga menjadi entitas terpenting bagi kehidupan seseorang sejak ia kanak-kanak. Disitu, karakter dan kebiasaan seorang anak terbentuk. Pendidikan yang pertama pun berlangsung di dalam keluarga, bukan sekolah. Hilangnya peran penting keluarga dalam kehidupan seorang anak mampu menumbuhkan perilaku negatif yang ia bawa hingga dewasa.
“Karena itu, kita perlu memahami fungsi keluarga dengan baik saat kita memutuskan untuk berumah tangga,” katanya.
Adapun Delapan fungsi keluarga lanjutnya, pertama, fungsi agama. Dijelaskan, keluarga menjadi tempat dimana nilai agama diberikan, diajarkan, dan dipraktikkan.
“Disini, orangtua berperan menanamkan nilai agama sekaligus memberi identitas agama kepada anak. Keluarga yang berhasil menerapkan nilai-nilai agama melalui contoh dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Ke dua, fungsi kasih sayang. Perasaan disayangi sangat penting bagi seorang anak, karena kelak ia akan tumbuh menjadi seseorang yang mampu menyayangi pula. Hal ini akan menjadi modal bagi semua anggota keluarga untuk menumbuhkan rasa kasih sayang dalam konteks yang lebih luas.
Ke tiga, fungsi perlindungan. Idealnya jelasnya, keluarga mampu menjadi tempat yang membuat anggotanya merasa aman dan tentram.
“Karena itu, seburuk apapun konflik yang terjadi di dalam keluarga, hindari terjadinya tindak kekerasan verbal maupun fisik, diskriminasi, dan pemaksaan kehendak,” terangnya.
Ke empat, fungsi sosial budaya. Menurutnya, ini menjadi penting karena keluarga juga punya peran penting dalam memperkenalkan anak kepada nilai-nilai sosial budaya yang ada di masyarakat. misalnya, sopan santun sangat dijunjung tinggi, dengan berbagai macam norma, adat istiadat, dan budi pekerti yang berlaku di masyarakat.
Ke lima, fungsi peproduksi. Ini juga tidak kalah penting lanjutnya, salah satu tujuan sebagian besar manusia untuk berkeluarga adalah untuk mendapatkan keturunan. Melalui pernikahan yang sah, keluarga menjadi entitas yang mampu menghasilkan generasi penerus bangsa. Pendidikan seks sejak dini dan sikap menghargai lawan jenis perlu ditanamkan dalam keluarga.
Fungsi ke enam, yakni sosialisasi dan pendidikan. Dimana, keluarga menjadi tempat pertama seorang anak belajar bersosialisasi dengan orang lain, yaitu orangtua dan saudara-saudaranya. Di dalam keluarga pula proses pendidikan untuk pertama kalinya diterima oleh anak.
“Semua ini disebabkan oleh interaksi intensif yang terjadi sehingga proses pendidikan terjadi secara natural dan efektif,” tukasnya.
Kemudian ke tujuh, fungsi ekonomi. Kondisi ekonomi sebuah keluarga biasanya mempengaruhi keharmonisan keluarga. Misalnya, mengajarkan anak untuk berhemat dan menumbuhkan jiwa wirausaha akan membuat mereka kelak dapat cerdas secara finansial.
Terakhir, fungsi ke delapan adalah pembinaan lingkungan. Diketahui bersama, gaya hidup ramah lingkungan dapat terwujud jika ditanamkan sejak dini dalam keluarga. Begitu juga dengan kebiasaan peduli dengan lingkungan sekitar seperti tetangga dan masyarakat secara umum.
“Ini yang kita sosialisasikan. Delapan fungsi keluarga harus benar-benar diterapkan, itu yang utama,” pungkasnya. (KS/aly)