Pemda Anggarkan Rp 445 Juta untuk Rapid Antigen PPPK dan CPNS

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggratiskan biaya repid antigen peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

 

Untuk menanggung biaya tersebut, Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan (Dikes) telah mengusualkan jumlah anggaran yang dibutuhkan.

 

Usulan anggaran tersebut telah selesai di verivikasi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Setelah diverifikasi, hasilnya anggaran yang disetujui senilai Rp 445 juta.

 

Hal ini diakui oleh, Kepala BKAD Sumbawa Tarunawan, S.Sos.,M.Si yang dikonfirmasi melalui Kasubag Perencanaan dan Pelaporan, Nurmiati, S.E. Jumat (24/09/2021).

Baca juga:  Gahtan Soroti Penerapan UHC di Kabupaten Sumbawa, Jangan Dibuat Rumit

 

Dijelaskan, dari jumlah anggaran yang diusulakan oleh Dikes kurang lebih Rp. 550 juta itu, terdapat perubahan setelah dilakukan verifikasi, menjadi sekitar 445 juta.

 

Adapun item yang dipangkas atau dikurangi, seperti anggaran makan minum yang disesuaikan dengan standar harga. Kemudian pengurangan untuk item baju untuk medis dan masker N95. Termasuk sewa terop.

 

 

“Yang dikurangkan makan minum kami sesuaikan dengan standar harga. Terus ada pengurangan baju untuk medis, masker N95. Infonya dari sana harganya dari e- katalog. Ada pengurangan jumlah, seperti sewa terop, karena pelaksanaannya di Gor dalam ruangan, cuma kursi saja yang disewa,” sebutnya.

Baca juga:  Bupati dan Ketua KONI Sumbawa Kick Off Porkab 2025

 

Tahapan saat ini katanya, BPKAD membuat surat pembaharuan atas hasil penyesuaian. Surat ini kemudian diajukan ke Inspektorat.

 

“Suratnya sudah diperbaharui tadi pagi, kami sudah buat surat review untuk diajukan ke Inspektorat. Nanti kami tunggu hasil review hasil inspektorat, setelah itu kami menerbitkan SK. SK nya akan dikeluarkan melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT) karena sifatnya harus segera.Setelah SK selesai langsung kami buatkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar ( SPM), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D ). Dan kami usahakan segera mungkin,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Bupati dan Ketua KONI Sumbawa Kick Off Porkab 2025

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Sumbawa...

BPJP Pulau Sumbawa Upayakan Alih Trase Jalur Lenangguar – Lunyuk

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Gahtan Soroti Penerapan UHC di Kabupaten Sumbawa, Jangan Dibuat Rumit

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Gahtan...

Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

Jakarta, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan KONI Sumbawa...