Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggratiskan biaya repid antigen peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Untuk menanggung biaya tersebut, Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan (Dikes) telah mengusualkan jumlah anggaran yang dibutuhkan.
Usulan anggaran tersebut telah selesai di verivikasi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Setelah diverifikasi, hasilnya anggaran yang disetujui senilai Rp 445 juta.
Hal ini diakui oleh, Kepala BKAD Sumbawa Tarunawan, S.Sos.,M.Si yang dikonfirmasi melalui Kasubag Perencanaan dan Pelaporan, Nurmiati, S.E. Jumat (24/09/2021).
Dijelaskan, dari jumlah anggaran yang diusulakan oleh Dikes kurang lebih Rp. 550 juta itu, terdapat perubahan setelah dilakukan verifikasi, menjadi sekitar 445 juta.
Adapun item yang dipangkas atau dikurangi, seperti anggaran makan minum yang disesuaikan dengan standar harga. Kemudian pengurangan untuk item baju untuk medis dan masker N95. Termasuk sewa terop.
“Yang dikurangkan makan minum kami sesuaikan dengan standar harga. Terus ada pengurangan baju untuk medis, masker N95. Infonya dari sana harganya dari e- katalog. Ada pengurangan jumlah, seperti sewa terop, karena pelaksanaannya di Gor dalam ruangan, cuma kursi saja yang disewa,” sebutnya.
Tahapan saat ini katanya, BPKAD membuat surat pembaharuan atas hasil penyesuaian. Surat ini kemudian diajukan ke Inspektorat.
“Suratnya sudah diperbaharui tadi pagi, kami sudah buat surat review untuk diajukan ke Inspektorat. Nanti kami tunggu hasil review hasil inspektorat, setelah itu kami menerbitkan SK. SK nya akan dikeluarkan melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT) karena sifatnya harus segera.Setelah SK selesai langsung kami buatkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar ( SPM), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D ). Dan kami usahakan segera mungkin,” pungkasnya. (KS/aly)