Polisi Kembali Bubarkan Aktivitas Sabung Ayam

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Anggota Polsek Plampang kembali membubarkan kegiatan sabung ayam. Pembaran dilakukan di sebuah lokasi di Desa Muer, Kecamatan Plampang, Rabu (11/08/2021) kemarin.

Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Plampang Iptu Budiman Perangin Angin SH., membenarkan. Dikatakan, pembubaran dilakukan sebagai tindaklanjut keluhan masyarakat setempat.

Baca juga:  Miliki Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan ke Polres Sumbawa

Tidak ada pelaku yang diamankan dalam upaya ini. Sebab, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku telah kabur meninggalkan lokasi. Petugas kemudian melalukan pembongkaran arena sabung ayam.

“lokasi yang berjarak sekitar 500 meter dari jalan raya serta jalan yang berbatu membuat personel kesulitan menjangkau lokasi dengan cepat,” ungkapnya.

Baca juga:  Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

Kapolsek juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kegiatan judi sabung ayam, serta meminta dan mengimbau kepada warga sekitar jika melihat arena tersebut dipergunakan lagi sebagai tempat judi sabung ayam agar segera untuk melapor ke polisi. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia...

Miliki Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pria berinisial OS warga Kalimango,...

Dirjen Silmy Karim Jadi Petugas Konter Imigrasi Bandara Soetta

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Dirjen Imigrasi Silmy Karim jadi petugas...

Kanim Sumbawa Pastikan Peserta Sail Indonesia 2024 Tidak Langgar Aturan Keimigrasian

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu...