Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pelayanan tatap muka di Kantor BPKS Sumbawa ditutup sementara. Penutupan dilakukan selama 3 hari mulai tanggal 27 – 29 Juli 2021.
Kepala BPJS Kabupaten Sumbawa, Rahmatullah dikonfirmasi media ini membenarkan informasi tersebut. Dikatakan, penutupan pelayanan tatap muka untuk sementara dilakukan lantaran terdapat pegawai BPJS setempat terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kepada seluruh peserta JKN KIS, dalam hal ini kami sampaikan sampaikan permohonan maaf,” ujarnya.
Selama pelayanan tatap muka ditutup lanjutnya, maka pelayanan peserta dapat diakses melalui kanal pelayanan sebegai berikut ; Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesejatan Care Center 1500400.
Whatsapp/Telegram 08118750400 khusus pelayanan informasi dan pengaduan, kemudian untuk pelayanan adimistrasi dari Whatsapp bisa menghubungi nomor 085253739656.
“Dengan demikian kami menyampaikan terima kasih atas perhatiannya,” pungkasnya. (KS/aly)