Pelaporan Administrasi RSUD Sumbawa Terbaik Versi BPKP

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB menjadikan RSUD Sumbawa sebagai contoh bagi rumah sakit lainnya di Pulau Sumbawa. Percontohan ini terkait dengan proses dan pelaporan administrasi dan keuangan, untuk pengklaiman pembayaran ke pusat khususnya Kementerian Kesehatan.

 

“Alhamdulillaah, proses administrasi dan keuangan RSUD Sumbawa dinilai terbaik oleh BPKP dan menjadi contoh bagi rumah sakit lainnya di Pulau Sumbawa,” ungkap dr. Dede Hasan Basri, Direktur RSUD Sumbawa yang ditemui usai mengecek pembangunan penambahan ruangan bagi pasien covid, Sabtu (10/07/2021) kemarin.

 

Dalam pemeriksaan BPKP, ungkap dr Dede, tidak ditemukan adanya penyimpangan atau hal-hal yang janggal karena semua proses administrasinya sesuai dengan apa yang menjadi Keputusan Menteri Kesehatan (KMK).

 

“Hasil verifikasi dokumen dan lainnya tidak ada penyimpangan, sesuai dengan ketentuan dan sesuai dengan apa yang telah kita laksanakan. Ini yang patut kita syukuri,” ucapnya.

Baca juga:  Cek Fakta Pengobatan Ida Dayak di Sumbawa! Kadis Kominfotiksandi Beri Himbauan

 

Dengan penilaian BPKP ini lanjut dr. Dede, menjadi pemecut bagi jajarannya untuk bekerja lebih baik lagi dan tetap on the track.

 

Tidak hanya pelaporan administrasinya, dari segi pelayanan, RSUD Sumbawa dinyatakan yang terbaik dibandingkan RSUD se- Pulau Sumbawa.

 

Hal ini dibuktikan dengan penghargaan BPJS yang menobatkan RSUD Sumbawa sebagai rumah sakit paling berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN—KIS Kategori Rumah Sakit Kelas C se-Pulau Sumbawa.

 

Penghargaan ini diberikan BPJS Cabang Bima sebagai wujud apresiasi BPJS terhadap RSUD Sumbawa atas konstribusi yang nyata dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN—KIS) dengan memberikan layanan kesehatan berkualitas kepada peserta JKN—KIS.

Baca juga:  Ini 26 Kelompok Relawan Rohmi - Firin Kabupaten Sumbawa yang Dikukuhkan

 

Salah satu perhatian BPJS adalah penanganan masyarakat yang terindikasi Covid. Ini dilakukan RSUD dengan sangat maksimal. Masyarakat yang datang ke RSUD Sumbawa akan dilakukan pemeriksaan secara protokol covid. Pasien dicek laboratorium atau rontgen.

Jika hasilnya mengarah ke covid akan ditindaklanjuti dengan Rapidtest. Ketika dinyatakan reaktif langsung dievakuasi ke gedung RSUD di Sering, Desa Kerato Kecamatan Unter Iwes.

 

Tidak hanya prosedur pengobatan dan perawatan, tapi juga asupan gizinya diperhatikan. Selain itu progressnya tetap terpantau. Ketika satu minggu belum ada perubahan, pihak RSUD Sumbawa memanggil dokter yang menangani untuk mendapatkan progress kesehatan pasien bersangkutan, maupun menanyakan kendala yang dihadapi. (KS/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Bupati Canangkan Aksi Bergizi Kabupaten Sumbawa 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Ditandai dengan pemukulan Gong oleh...

Ini 26 Kelompok Relawan Rohmi – Firin Kabupaten Sumbawa yang Dikukuhkan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Calon Gubernur NTB Dr. Hj....

Pendaftaran CPNS Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 Diperpanjang

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri...

Selamat!!! Kabupaten Sumbawa Raih Anugerah Pandu Negeri 2024

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa kembali menorehkan prestasi gemilang...