Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori mengahadiri Rapat Koordinasi Forkopimda setempat dalam rangka pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN) di wilayah Hukum Polres Sumbawa.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolres Sumbawa, Senin (12/07/2021) pagi dipimpin oleh Waka Polres Sumbawa, Kompol Raples P Girsang, S.IK., dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, dan Kasdim 1607/Sumbawa, Lapas, Camat, Kepala Desa.
Pada kesempata ini, Politi Gerinda ini menyampaikan, sebelumnya, sejumlah Tokoh di Kabupaten Sumbawa telah datang ke DPRD menyampaikan tentang masalah narkoba. Menurut mereka kata Ansori, permasalah ini sudah sangat akut sehingga sangat perlu adanya penangan serius dan masiv.
Dengan adanya agenda penandatanganan komitmen bersama pembentukan KTAN ini, dirinya atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa sengat mengapresiasi upaya Polres Sumbawa ini.
“Yang hadir pada kegiatan tadi sepakat untuk menindaklanjuti daripada penandatangan yang kita lanksanakan tadi. Sepakat semuanya,” jelasnya.
Menurutnya, KTAN ini nanti akan dilaunching pertama di Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, pada tanggal 15 Juli mendatang. Ke depan, dirinya berharap, semua Desa dan Kelurahan di Kabupaten Sumbawa terbentuk KTAN. “itu dari kesepakatan yang telah kita lakukan,” pungkasnya. (KS)