Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa akan mengawal pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) di Desa.
Demikian disampaikan oleh Kepala DPMD melalui Kabid Pemerintahan Desa Deden Fitriadi, S.STP., M.Si., kepada wartawan belum lama ini.
“itu rencananya minggu ini akan mulai turun ke desa-desa dalam rangka mengawal pelaksanaan Musdes,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dalam musdes membahas rancangan-rancangan strategis desa untuk tahun mendatang. Contohnya modal untuk Bumdes, pemekara dusun, masalah ekonomi, kerja sama desa, investasi desa, dan pengelolaan aset desa.
“Bulan Juni tahap awal musdes untuk ke depannya. Sehingga nanti kalau sudah bagus perecanaannya, pengelolaannnya sudah terarah ke mana,” terangnya.
Pihaknya sudah mengarahkan melalui surat Bupati kepada desa untuk mengagendakan pelaksanaan musdes secepatnya. Sesuai jadwal di Permedes tentang perencanaan pembangunan desa, musdes bisa dijadwalkan mulai Juni.
“Nanti Oktober mulai penyusunan APBDes 2022. Nanti ada APBDes perubahan 2021, sehingga harus cepat bertahap semuanya,” pungkasnya. (KS)