Mataram, kabarsumbawa.com – Seorang residivis berinisial AB (28) terkasa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Puma Polresta Mataram. Penjahat kambuhan ini terpaksa ditempat pada kaki kakannya lantaran mencoba lari saat hendak ditangkap oleh petugas.
Demikian disampaikan oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi dalam press release, Selasa (02/02/2021) di Mapolresta Mataram.
“Pelaku Curanmor ini Residivis empat kali. Sekarang tertangkap lagi,’’ ungkapnya.
Dijelaskan, terduga pelaku telah melancarkan aksinya di beberapa tempat. Tercatat, terduga pelaku melakukan aksi sebanyak 4 kali di Wilayah Lombok Barat. ‘’Kita punya empat LP yang diduga dilakukan pelaku,’’ bebernya.
Atas beberapa laporan tersebut ungkapnya, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi indentitasnya. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kediri, Lombok Barat.
“Memang sempat melarikan diri. Kita berikan tindakan tegas dan terukur yang tujuannya melumpuhkan,’’ tegasnya.
Atas perbuatannya, AB terancam dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. (KS)