Soal Pupuk, Mahasiswa Demo Kantor DPRD Sumbawa

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kab. Sumbawa dan Serikat Tani Nasional (STN) Kab. Sumbawa bersama petani yang tergabung didalam Front Rakyat Petani (FRP) Sumbawa menggelar aksi demo di gedung kantor DPRD, Kamis (28/01/2021) terkait kelangkaan pupuk di kabupaten Sumbawa .

lam paparannya Ketua Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Sumbawa (EK – LMND Sumbawa) “Adhol Ilhamsyah” ,enjelaskan bahwa sektor pertanian hari ini adalah sektor utama didalam kebutuhan masyarakat ditambah lagi dengan Kabupaten Sumbawa yang mayoritas penduduknya adalah petani, .

“Dana pada hari ini kita mengetahui petani sudah mulai menanam dan pasti m mbutuhkan pupuk, . An tetapi dalam tahap penyaluran pupuk subsidi banyak oknum – oknum yang bermain dan menjadikannya sebagai ladang permainan.Jadi perlu adanya evaluasi kembali terhadap kinerja Peyuluh Pengawas Lapangan (PPL) disetiap Kecamatan/Desa di Kabupaten Sumbawa, karena merekalah yang bertemu langsung bersama petani .,” ungkapnya.

Baca juga:  Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

Pranata selaku Humas dari pada LMND Kab. Sumbawa memberi pernyataan bahwa, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk yang telah tercantum didalam PERMENTAN No.49 Tahun 2020 seolah tidak dipakai oleh para pengecer, banyak dari pada pengecer yang menjualnya diatas HET . Hal – hal seperti itulah yang harus diawasi oleh PPL.
B

Menurutnya, aahnya pengawasan dari pemerintah sendiri terhadap pupuk padahal dalam pengawasan dan distribusi pupuk sudah diatur dalam Harga Eceran Tertinggi (HET) diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 pada tanggal 30 Desember 2020. HET pupuk bersubsidi, untuk Urea per kg Rp 2.250, per karung Urea Rp 112.500, ZA per kg Rp 1.700, untuk per karungnya Rp 85.000, SP – 36 per Kg Rp 2.400 sedangkan perkarungnya Rp 120.000. Kemudian alam hal pengawasannya, juga diatur dalam Permendag RI Nomor 15/M-DAG/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
Kemudian

Baca juga:  Gahtan Soroti Penerapan UHC di Kabupaten Sumbawa, Jangan Dibuat Rumit

Adapun beberapa poin- poin tuntutan daripada massa aksi yang disampaikan Ketua Komite Pimpinan Kota (KPK STN) Sumbawa Nurbani Saputra, Perketat Pengawasan Pupuk Subsidi. Evaluasi dan Pembinaan terhadap pengecer perbulan/perMT. Memberikan sosialisasi yang rutin terhadap petani Naikan harga Hasil Tanam Petani, dann Pembaharuan RDKK. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Gahtan Soroti Penerapan UHC di Kabupaten Sumbawa, Jangan Dibuat Rumit

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Gahtan...

Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

Jakarta, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan KONI Sumbawa...

Persiapan PON 2028, Sumbawa Studi Komparasi Jawa Barat

Bandung, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD dan...

Aset Masih Dikuasai Masyarakat, Pemda Sumbawa Upayakan Penertiban Tuntas Tahun Ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan...