Sumbawa Barat, KabarSumbawa.com – Keberadaan Kompleks Rumah Apung di Desa Labuhan Lapar, Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat yang diperuntukan bagi masyarakat miskin melalui Kementrian PU PR bersama dengan Lintas Sektoral Kementerian Perikanan dan Kelautan pada 2016 lalu, mendapat perhatian serius Pemkab Sumbawa Barat. Bahkan, rencananya akan di rehab dalam waktu dekat ini.
“Aset bangunannya milik Pemerintah dan masyarakat yang berhak menempati adalah Masyarakat Nelayan Labuhan Lalar yang tidak memiliki rumah. Bngunannya di Buat dari Konstruksi Kayu dan sudah Mulai Rusak dan Harus Segera di Perbaiki.” Ujar wabup KSB, Fud Syaifuddin ST dalam Kunjungannya ke Kompleks Rumah Apung Labuhan Lalar, Kamis (28/1) pagi tadi.
Rumah Apung yang dibangun sejak tahun 2016 lalu tersebut, sudah memiliki fasilitas dan akses jalan, namun pada beberapa titik sudah tidak layak digunakan. Sehingga rawan terjadi kecelakaan dan terjatuh akibat papan badan jalan yang rapuh.
Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Wakil Bupati KSB merencanakan pekerjaan rehab perbaikan pada awal bulan Februari 2021 mendatang. Ruas jalanan utama kompleks permukiman menjadi hal krusial yang akan diprioritaskan.
Diperuntukkan untuk masyarakat miskin berpenghasilan rendah dan tidak memiliki rumah, Rumah Apung ini bukanlah bersifat hak milik. Meski demikian, Wabup meminta agar pengelolaannya selaras dengan regulasi yang ada.
“Kumpulkan masyarakat dan jelaskan bahwa rumah ini sifatnya bukan menjadi hak milik. Ketika suatu saat mereka sudah memiliki rumah sendiri, maka rumah ini bisa diisi oleh masyarakat lain yang tidak memiliki rumah. Maka dari itu harus ada aturan yang dikelola oleh desa, tata administrasinya dengan baik. Masyarakat sekitar harus mempunyai kepedulian terlebih dahulu. Jangan sampai karena sifatnya bukan hak milik bukan berarti tidak dijaga dan dirawat. Jadi pastikan dulu persiapan regulasinya, pembatasan orang berkendara juga perlu dijaga”, Tegas Wabup.
Setelah berkeliling melakukan peninjauan, Wabup KSB mengagendakan pertemuan dengan Sekretaris Dinas PUPR PP beserta jajarannya untuk membahas lebih rinci mengenai rencana rehab perbaikan Rumah Apung.(**)