Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 21.865 orang warga Sumbawa, telah mendapatkan pengetahuan tentang bahayanya penyalagunaan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa.
Demikian disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Sumbawa, Fery Priyanto, S.Sos., MM., didampingi Kasi Pencegahan dan Pembardayaan Masyarakat Nursyafruddin. A.Md., dan Kasi Rehabilitasi Ellyah Andriany, S.KM., dalam jumpa pers, Kamis (03/12/2020) di Kantor BNN Sumbawa.
Dijelaskan, selama tahun 2020 ini, BNN Kabupaten Sumbawa telah melakukan banyak kegiatan berkaitan dengan pencegahan peredaran dan penyelagunaan narkotika di Kabupaten Sumbawa. Baik bekerjasama dengan OPD ataupun Sekolah-sekolah, hingga Pemerintah Desa.
“Data kami, dari semua kegiatan yang kami laksanakan selama tahun 2020 ini, sekitar 21.865 orang yang sudah mendapatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba. Mudah-mudahan mereka juga bisa menyampaikan himbauan tentang bahaya narkoba,” ungkapnya.
Terkait kegiatan rehabilitasi lanjutnya, BNN Sumbawa menerima 60 orang penyalahguna Narkoba untuk dilakukan rehabilitasi di Tahun 2020 ini. Dari jumlah tersebut, dua diantaranya diketahui masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).
Menurutnya, jumlah orang yang datang rehabilitasi ke BNNK Sumbawa atau IPWL (Instansi Pemerintah Wajib Lapor) setiap tahunnya mengalami penurunan. Dari tahun 2018 berjumlah 81 orang, kemudian 79 orang di tahun 2019 dan tahun 2020 sebanyak 60 orang.
“Berarti menurun. Mudah-mudahan penyalahgunaan menurun juga. Dari data di rehabilitasi hampir 157 desa sudah terpapar narkoba. Kita tetap waspada, jangan terpancing dengan angka, untuk kehidupan kita harus waspada dan kita punya kepedulian terhadap masalah ini,” ujarnya.
Dari 60 orang yang direhab ungkap Fery, dua diantaranya berusia dibawah 15 tahun atau yang saat ini masih berstatus pelajar di sekolah dasar. Dari informasi, mereka menggunakan narkoba karena terpengaruh, pernah melihat orang tuanya menggunakan barang haram tersebut. Untuk mendapatkan narkoba itu sendiri, mereka memiliki kelompok teman yang kemudian mengumpulkan uang untuk membeli narkoba poket kecil.
“Jadi banyak generasi kita ini yang dirusak oleh penyalahgunaan narkoba. Bahkan kemarin kami sangat sedih anak SD terpapar. ada dua orang yang datang rehab. Kami sudah melakukan konseling juga kepada anak-anak itu. Dan kami juga tetap mengawasi mereka. dan sekarang mereka sudah dimasukkan ke pesantren sama orang tua,” jelasnya.
Sementara Kasi Rehabilitasi, Ellyah Andriany menambahkan, selain dua anak SD ini, terdapat pula penyalahguna narkoba untuk usia produktif atau 15 sampai 25 tahun sebanyak 37 orang, kemudian untuk usia 26 sampai 35 tahun 14 orang, 36 sampai 40 tahun 5 orang dan 40 tahun keatas 2 orang.
“Sampai saat ini kami juga masih menerima klien. Dan masih juga ada klien dalam proses. Dari 60 orang yang datang, 77 persen sudah selesai program, ada 10 persen yang drop out berhenti di tengah program. Yang seharusnya pertemuan 8 sampai 12 tergantung kasus berat ringan nya,” terangnya.
Disebutkannya, untuk 10 persen jumlah orang drop out atau berhenti di tengah program rehabilitasi ini karena memiliki sejumlah kendala. Seperti yang bersangkutan beralasan memiliki tempat tinggal jauh, tidak ada kesadaran dari mereka, masih menganggap bahwa rehabilitasi dan menggunakan narkotika adalah aib. Bahkan sekalipun sudah rehabilitasi sekali atau dua kali, mereka berfikiran akan diproses hukum. Sehingga mereka lebih memilih untuk berhenti menjalani rehabilitasi.
“Untuk reahibilutasi tidak dipungut biaya dan diproses hukum. Karena kita membantu untuk memulihkan bukan untuk diproses hukum,” tegasnya.
Ditambahkan, untuk rehabilitasi di tahun 2020 ini cuma BNNK saja yang menerima. Sedangkan yang IPWL (Instansi Pemerintah Wajib Lapor) karena covid membatasi kunjungan Rumah Sakit dan Puskesmas. Adapun jumlah IPWL di Sumbawa sebanyak 7 tempat. Yaitu Puskesmas Alas, Puskesmas Unter Iwes, Puskesmas Labuhan Badas, Puskesmas Moyo Utara, Puskesmas Empang, RSUD Sumbawa dan RSMA.
“Dari semua itu tidak ada yang menerima klien, karena covid tahun 2020,” pungkasnya. (KS/aly)