Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bawaslu Kabupaten Sumbawa akan menggunakan Aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan Umum (Siwaslu). Aplikasi tersebut digunakan untuk memperkuat pengawasan tahapan masa tenang, pungut hitung serta rekapitulasi suara.
Siwaslu merupaakan perangkat yang digunakan sebagai sarana informasi dalam pengawasan proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara. Serta penetapan hasil Pemilu.
“Bawaslu Kabupaten Sumbawa sesuai dengan peraturan dari Bawaslu RI akan menggunakan Program Siwaslu dalam pengawasan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi,” kata Kordiv Pengawasan dan Humla Bawaslu Kabupaten Sumbawa Hamdan Syafi’i, S.Sos.I. belum lama ini.
Siwaslu ini sangat baik untuk mengontrol hasil pengawasan secara berjenjang sesuai fakta-fakta di TPS. Melalui Siwaslu, jelas Hamdan, pengawas TPS akan melaporkan hasil online berdasarkan fakta-fakta di lapangan.
“Bawaslu Kabupaten Sumbawa juga dapat memeriksa hasil laporan dan menilai ada atau tidaknya dugaan berdasarkan laporan online pengawas TPS tersebut,” pungkasnya. (KS/aly)