Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Gaji ke-13 bagi PNS lingkup Pemkab Sumbawa sudah bisa dicairkan mulai hari Senin, (10/08/2020) kemarin.
Kepala BPKAD Sumbawa H. Wirawan Ahmad, S.Si., M.T. kepada wartawan, mengatakan, anggaran pembayaran gaji ke-13 sudah disiapkan sebesar 29 Miliar lebih. Proses administrasi pembayaran juga sudah dirampungkan setelah dasar hukum pembayaran diterbitkan pemerintah pusat. Kemudian seluruh daftar gaji ASN di semua OPD sudah dicetak. Selanjutnya tergantung kecepatan OPD mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD.
“Semua prosea di BPKAD sudah selesai. Tinggal sekarang tergantung OPD apakah cepat mengajukan SPM kepada BPKAD,” ungkapnya.
Ia menargetkan pembayaran bisa dituntaskan hari itu juga. Namun kembali lagi, ini tergantung seberapa cepat dari bendahara OPD mengajukan SPM.
“Kalau bisa diajukan hari ini, maka hari ini SK2D nya akan ditandatangani. Gaji itu akan ditransfer dari Kasda ke rekening bendahara hari ini juga. Tinggal nanti Bank yang akan mentransfer rekening masing-masing penerima. Dan Bank NTB siap membantu kita memperpanjang jam pelayanannya. Intinya sudah ada beberapa yang sudah cair. Target kalau bisa hari ini. Ini tergantung OPD. Kalau sekarang diajukan. Sekarang cair,” ujarnya.
Ditegaskannya, pembayaran gaji ke-13 ini adalah bagian dari upaya mempercepat pemulihan ekonomi. Sehingga pelaksanaannya harus cepat, tuntas dan akuntabel. (KS/aly)