Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Belasan pemuda diamankan Tim Opsnal Jatanras Polres Sumbawa, Minggu (14/06/2020) pukul 00.30 Wita, di sebuah kos-kosan di Wilayah Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.
Bersama mereka, turut diamankan satu buah samurai, Empat buah pisau dan Satu buah alat hisap narkotika atau bong.
Kepolres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Akmal Novian Reza S.IK., Senin (15/06/2020) membenarkan hal ini. Disebutkan, belasan pemuda tersebut masing-masing berinisial H (21), AS (25), MR (23), TRK (23), R (16), IF (20), K (20), RS (17), RL, MS (16), TH (21), K, HK (20), dan IR.
Lanjut Kasat, mereka diamankan berdasarkan pengaduan masyarakat setempat melalui Kring Serse. Dimana, mereka sering berkumpul di kos tersebut untuk minum minuman keras dan membuat masyarakat resah.
Atas pengaduan tersebut, ia memimpin Tim Opsnal Jatanras mendatangi TKP. Di TKP, ia bersama tim menemukan belasan pumeda tersebut. Dilakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti dimaksud.
“Para pelaku kemudian dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti,” tandas Kasat.
Kasat menambahkan, dua diantara palaku yakni TRK dan MR diserahkan ke Satres Narkoba. Pasalnya, saat pengerebekan, ditemukan bong di kamar kos mereka.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Masididi, SH., menyampaikan, terhadap dua orang tersebut, akan dilakukan tes urine. Jika terbukti positif, maka akan dilakukan rehabilitasi medis.
“Keduanya mengaku mengkonsumsi narkoba sekitar dua bulan lalu. Kita akan lakukan cek urine, jika positif akan dikoordinasikan dengan BBNK Sumbawa, untuk dilakukan rehabilitasi medis. Mengingat tidak ditemukan barang bukti. Jika positif maka mereka tergolong pengguna. Dan harus dipulihkan,” pungkasnga. (KS/aly)