Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Jumlah siswa SD yang diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum PNS di Kabupaten Sumbawa, bertambah. Sejauh ini, jumlah korban yang telah melapor ke Polres Sumbawa, menjadi 13 orang.
Kapolres Sumbawa, melalui Kasat Reskrim Iptu Akmal Novian Reza S.IK., Rabu (03/06/2020) di ruang kerjanya, mengatakan, kasus asusilas ini masih dalam proses penyidikan oleh Penyidik Satreskrim Polres Sumbawa.
Hingga saat ini kata Akmal sapaan akrab Perwira yang dekat dengan wartawan ini, penyidik telah mengambil keterangan terhadap 13 orang korban dan 3 orang saksi.
“Kemarin 11 korban 3 saksi. Jadi sekarang ada tambahan 2 korban, jadi 13 korban 3 saksi. Sejauh ini masih melakukan penyidikan. Pelaku masih di tahan di Polres Sumbawa. Saat ini fokus pada proses pengiriman berkas ke Kejaksaan,” terangnya.
Terhadap kasus ini, ia meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspikulasi apapun. Menyerahkan semua proses ke pihak berwajib dalam hal ini Polres Sumbawa. “Semuanya serahkan ke Polres Sumbawa. Sejauh ini berjalan lancar,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial T (28) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan murid Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Lunyuk. Aksi ini dilakukannya sejak tahun 2018 hingga Februari 2020 lalu. Namun baru terungkap setelah adanya pengakuan salah satu korban. Kasus ini sudah ditangani Polres Sumbawa dan yang bersangkutan kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. (KS/aly)