Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com – Seorang pria berinisial AF (29) warga Desa Tambak Sari, Kecamatan Poto Tano, diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat. Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tetangganya.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin SIK melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Sabtu (09/10/2021) pagu membernarkan. Dijelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (03/10) sekitar pukul 04.00 wita.
Saat itu korban sedang tidur di rumahnya. Pelaku masuk melalui pintu belakang. Pengakuan korban, bahwa kejadian tersebut sudah terjadi sebanyak tiga kali. Satu kali pelaku menyetubuhi korban dan dua kali gagal termasuk yang terakhir ini karena pelaku berontak.
“Benar, ada perbuatan tidak senonoh yang dilakukan pelaku terhadap korbannya. Saat kejadian korban berontak dan bangun serta berusaha menyalakan lampu kamar. Tetapi Pelaku tetap memeluknya. Pelaku juga sudah menurunkan celananya,” jelasnya.
Pelaku yang takut karena korban melakukan perlawanan, langsung melarikan diri lewat pintu belakang dan keluar melalui celah kamar mandi yang ditutup seng.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (KS)