Lombok Barat, Kabarsumbawa.com – Polres Lombok Barat dan Jajaran pada hari Jumat 24 April 2020, melakukan imbauan terutama di tempat keramaian. seperti pasar dan tempat umum lainnya dimana terjadi banyak berkumpulnya orang. Terlebih lagi telah memasuki bulan puasa, berjualan pedagang kaki lima berjualan takjil di pinggir-pinggir jalan.
Mereka dihimbau agar wajib menggunakan Masker saat berjualan. Selain itu juga, tetap jaga jarak saat melayani pembeli, selalu memcuci tangan, menyediakan tempat cuci tangan di tempat berjualan, menggunakan sarung tangan pada saat menyajikan makanan, serta menjaga kebersihan.
Kegiatan serupa dilakukan setiap hari oleh Polres Lobar sampai ke Polsek-Polsek dan juga para Babinkamtibmas yang bergabung dalam Tim gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19. Kegiatan imbauan seperti ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Polres Lobar terutama dari Pk. 16.00 s/d 18. OO Wita saat menjelang waktu berbuka puasa karena cukup banyak masyarakat berbelanja di pedagang kaki lima untuk membeli persiapan buka puasa.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K., M.Si, mengatakan, program imbauan yang dilakukan oleh Polres Lobar juga dilakukan oleh seluruh Polres Jajaran Polda NTB.
“Semua jajaran Polda NTB melakukan program tersebut secara serentak. Dengan harapan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di NTB,” pungkasnya. (KS/aly)